TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Menjelang penyusunan anggaran tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung mulai mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) kepada pemerintah pusat.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur skala besar yang tidak mampu dibiayai APBD Belitung.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung Edi Usdianto mengatakan pihaknya mengusulkan DAK tahun 2026 untuk pembangunan jalan di Kecamatan Membalong.
"2026 itu DAK kami usulkan untuk Jalan Gunung Beluru sampai simpang Kantor Camat Membalong. Itu membutuhkan biaya sekitar Rp13 miliar," kata Edu, sapaan akrab Edi Usdianto, Kamis (14/8/2025).
Selain itu, dikarenakan adanya perubahan tematik pariwisata, Dinas PUPR Kabupaten Belitung juga mengusulkan pembangunan jalan di Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.
Terkait program instruksi presiden untuk jalan daerah (IJD), akan diusulkan pembangunan jalan tembus dari PT Ranati menuju Desa Tanjung Tinggi.
"Selain jalan Ranati itu ada juga jalan di Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik. Itu yang diusulkan untuk IJD," ujar Edu.
Menurutnya, yang menjadi kendala dari usulan tersebut, harus mendapat rekomendasi dari Komisi V DPR RI.
"Secara administrasi sudah kami sampaikan. Nanti kami akan bertemu lagi ketika reses, perkiraan setelah 17 Agustus untuk koordinasi lagi," kata Edu.
Dia menambahkan, dua tahun sebelumnya yaitu tahun 2024 dan 2025, Dinas PUPR Kabupaten Belitung tidak menerima DAK dari pemerintah pusat.
Akibatnya, pembangunan infrastruktur skala besar seperti pembangunan jalan tidak bisa dilaksanakan. (dol)