Berita Bangka Tengah

Kasus Kekerasan Tak Pengaruhi Status Layak Anak Bangka Tengah, Algafry: Ada 60 Item Pengukuran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat diwawancara, Rabu (13/7).

KOBA, BABEL NEWS - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, adanya 30 kasus kekerasan anak di wilayahnya sepanjang 2024, tidak berpengaruh terhadap status kabupaten layak anak yang sudah disandang Bangka Tengah sejak tahun 2023.

"Sepertinya tidaklah, karena item mengukur layak anak bukan hanya itu saja. Ada 60 item yang diukur, kalau berkaitan dengan kekerasan, Surabaya lebih keras lagi, tapi mereka juga dapat layak anak," kata Algafry Rahman, Senin (9/9).

Kekerasan terhadap anak dinilai Algafry sebegai kejadian yang di luar dugaan yang disebabkan oleh banyak faktor dan bisa terjadi kapan saja. Pemerintah Bangka Tengah diklaim sudah melakukan upaya-upaya meredam kejadian kekerasan terhadap anak dengan cara memberikan edukasi kepada orang tua dan anak-anak.

Ia menjelaskan, pola edukasi yang dilakukan dengan cara mengundang orang tua lalu melakukan penyuluhan yang disampaikan oleh tokoh agama dan tenaga pendidik. "Kalau masalah banyak kasus itu relatif lah, tergantung situasi dan kondisi yang terjadi, semakin ramai ya tentu semakin ada kejadian," jelasnya.

Menurut Algafry Rahman, yang jadi permasalahan adalah bagaimana pemerintah efektif saat melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang menjaga anak-anak.

Sebelumnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bangka Tengah mencatat setidaknya 30-an kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2024.

Kepala DPPKBP3A Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti mengatakan, pihaknya terus berproses melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan. Peran itu tidak hanya dilakukan oleh DPPKBP3A saja, tapi semua yang masuk menjadi anggota gugus tugas kabupaten layak anak di Bangka Tengah.

"Sampai bulan Juli ada 30-an kasus kekerasan terhadap anak, kalau kekerasan perempuan ada cuma tidak sampai ranah hukum, tapi banyak anak-anak," kata Dede Lina Lindayanti, Minggu (8/9).

Diakuinya, DPPKBP3A Bangka Tengah melakukan pendampingan hukum dan ikut ke rumah sakit ketika melakukan visum agar korban anak tidak merasa tertekan atau ketakutan. Korban anak mayoritas perempuan dengan pelaku yang sudah berusia dewasa, mulai dari orang terdekat sampai ke orang asing yang didominasi dengan kasus kekerasan seksual.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui DPPKBP3A sudah mempunyai kader-kader di sekolah yang disebut teman sebaya agar anak-anak mampu lebih hati-hati dan melindungi diri sendiri. (w6)