Kabar Belitung Timur

BPS Belitung Timur Siapkan Strategi Menghadapi Tantangan Inflasi Mendatang

BPS Belitung Timur mencatat pada Maret 2025, Kabupaten Belitung Timur mengalami inflasi year to year (y-on-y) sebesar 1,33 persen.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. BPS Belitung Timur
BERITA RESMI STATISTIK - BPS Belitung Timur menyampaikan rilis Berita Resmi Statistik (BRS) perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Maret 2025 di Ruang Rapat BPS Belitung Timur, Selasa (8/4). 

MANGGAR, BABEL NEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) Belitung Timur mencatat pada Maret 2025, Kabupaten Belitung Timur mengalami inflasi year to year (y-on-y) sebesar 1,33 persen. Angka bulan Maret ini jauh lebih tinggi dibandingkan Februari 2025 yang hanya sebesar 0,61 persen.

Inflasi tahun ke tahun (year on year) di Kabupaten Belitung Timur dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,19.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tingkat inflasi tahunan di Kabupaten Belitung Timur berada di bawah Kota Pangkalpinang dengan 1,39 persen dan di atas Kota Tanjungpandan sebesar 0,71 persen.

Inflasi tahunan terjadi karena terjadinya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks di beberapa kelompok pengeluaran. 

Kelompok pendidikan menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi sebesar 15,31 persen. Lalu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,31 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,37 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,64 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,25 persen; 

Selain itu kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,57 persen; kelompok transportasi sebesar 0,28 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,26 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,17 persen. 

Sebaliknya, kelompok yang mengalami deflasi y-on-y atau terjadinya penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen. 

Kepala BPS Belitung Timur Dwi Widiyanto menyampaikan, jika diskon tarif listrik di bulan Maret 2025 sudah tidak berlaku lagi. 

"Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, diskon tarif listrik tidak berlaku lagi pada Maret 2025, hanya berlaku hingga bulan Februari 2025," ungkap Dwi dari rilis berita resmi BPS, Selasa (8/4).

Dwi menyampaikan, inflasi Maret 2025 juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tarif listrik yang kembali normal. 

"Inflasi Maret 2025 ini juga dipengaruhi tarif listrik yang kembali normal. Semenjak diskon tarif listrik berlaku hanya sampai di bulan Februari 2025. Namun dampaknya juga positif bagi rumah tangga serta bisnis," ungkap Dwi. 

Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Zikril juga menyampaikan, strategi dalam menghadapi tantangan inflasi di Bulan April mendatang.

"Bulan April ini, kita diperkirakan akan menghadapi tantangan inflasi yang lebih besar. Pemerintah daerah tentunya akan terus mendorong pengembangan program-program yang dapat memperkuat ketahanan pangan lokal dan menjaga stabilitas harga," ujar Zikril. (mg1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved