Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Rampung, 4.759 Dukungan Eka-Radmida Penuhi Syarat

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUKUNGAN PERBAIKAN - Eka Mulya Putra menyerahkan berkas dukungan perbaikan kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Minggu (18/5/2025) malam. Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam merupakan bakal pasangan calon perseorangan di  Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Mereka menyerahkan berkas dukungan perbaikan kedua setelah dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu yang dilakukan KPU Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
DUKUNGAN PERBAIKAN - Eka Mulya Putra menyerahkan berkas dukungan perbaikan kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Minggu (18/5/2025) malam. Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam merupakan bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Mereka menyerahkan berkas dukungan perbaikan kedua setelah dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu yang dilakukan KPU Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap data pendukung bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Ulang 2025 Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam.

Dari hasil verifikasi administrasi tersebut, sebanyak 4.759 dari 6.455 dukungan perbaikan kedua yang disampaikan pasangan Eka-Radmida pada Minggu (18/5/2025) lalu dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Pada Rabu, 25 Mei 2025, bertempat di KPU Kota Pangkalpinang, telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap data pendukung pasangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam. Sebagaimana hasil pemeriksaan 4.759 dukungan (dinyatakan) memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Tri Pertiwi, Jumat (30/5/2025).

Dengan hasil tersebut, lanjut Tri, status verifikasi administrasi perbaikan kedua dari pasangan Eka-Radmida dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk ke tahapan verifikasi faktual kedua.

"Selanjutnya, dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua, yang akan berlangsung pada tanggal 1 sampai 11 Juni 2025," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Minggu (18/5/2025) malam.

Mereka melampirkan 6.455 syarat keterangan dukungan dari masyarakat untuk memenuhi syarat minimal dukungan sebagai pasangan calon independen dalam Pilkada Ulang 2025.

Penyerahan berkas perbaikan kedua itu dilakukan setelah berkas dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu yang dilakukan KPU Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Dari keseluruhan berkas yang disampaikan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, hasil verifikasi faktual kesatu menunjukkan bahwa lampiran dukungan memenuhi syarat (MS) baru mencapai 13.745 dukungan. 

Jumlah itu kurang dari dukungan minimal bakal calon independen sebanyak 16.433 orang atau 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang. Kekurangannya sebanyak 2.688 dukungan. 

Selanjutnya, KPU Kota Pangkalpinang melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat dukungan perbaikan kedua yang dilampirkan Eka-Radmida. Proses verifikasi administrasi ini berlangsung hingga 29 Mei 2025. (w4)