Berita Pangkalpinang

Didakwakan dengan Pasal Berlapis, Terdakwa Surya Ajukan RJ ke Majelis Hakim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCEMARAN NAMA BAIK -- Terdakwa dr. Surya Hafidiansyah Putra (kemeja kotak-kotak biru) ketika berada diruang sidang tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, guna menjalani sidang perdana, Senin (2/6/2025)

"Ini kebetulan minggu depan Iduladha, hakim-hakim anggota cuti dan sidang kita lanjutkan pada Senin (16/6)," kata hakim.

Sementara tim penasihat hukum terdakwa dr. Surya Hafidiansyah enggan mengomentari atas dakwaan JPU. Namun, pihaknya bersyukur atas pemberian maaf dari orang tua korban Della yang telah memaafkan terdakwa.

"Pertama kami ucapkan Alhamdulillah adanya suatu perdamaian, kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua Della. Bapak dan ibunya yang telah bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, kekeluargaan dan yang jelas sudah kami ajukan (RJ)," ucap tim penasihat hukum terdakwa. (v1)