PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mencairkan gaji ke-13 secara penuh bagi 3.608 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lainnya.
Total anggaran yang digelontorkan untuk gaji ke-13 tersebut sebesar Rp16,5 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang 2025.
"Cairnya gaji ke-13 ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Meski kondisi keuangan belum sepenuhnya stabil, tidak ada pemotongan gaji (ke-13)," kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go kepada Bangka Pos, Selasa (10/6/2025).
Mie Go menyebut proses pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hingga saat ini, realisasi pencairan telah mencapai 100 persen,” ucapnya.
Mie Go menambahkan, besaran maksimal gaji ke-13 mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Ketiga Belas kepada ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan.
Lebih lanjut, Mie Go mengimbau agar ASN memanfaatkan gaji ke-13 dengan bijak, terutama untuk keperluan anak sekolah.
"Ini penting agar anak-anak bisa bersekolah dengan semangat dan nyaman, karena kebutuhan pendidikan mereka telah terpenuhi," ujarnya.
Di tengah naiknya berbagai biaya pendidikan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, kata Mie Go, kucuran gaji ke-13 ini diharapkan mampu meringankan beban keluarga ASN untuk memenuhi kebutuhan seperti seragam, buku, hingga biaya administrasi sekolah.
"Dengan tetap menjaga disiplin fiskal dan keberpihakan pada sektor pendidikan, Pemkot Pangkalpinang tetap memberikan jaminan sosial bagi pegawai serta mendukung generasi penerus yang siap belajar dan berprestasi," tuturnya. (t2)