Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Berpacu dengan Waktu Cari Solusi untuk Permasalahan Sampah

Editor: suhendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENATA TUMPUKAN SAMPAH - Petugas menggunakan alat berat menata tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Rabu (4/6/2025). Sejak beberapa tahun lalu, volume sampah di TPA Parit Enam sudah melebihi kapasitas.

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah berpacu dengan waktu mencari solusi untuk permasalahan sampah di Pangkalpinang yang kian kompleks. 

Sejauh ini, mereka sudah dua kali diundang DPRD Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas dokumen pengelolaan sampah, termasuk opsi lokasi baru untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

“Upaya lintas sektor, kolaborasi dengan swasta, hingga keterlibatan legislatif menjadi bagian dari strategi jangka pendek dan panjang dalam menyelamatkan kota dari krisis persampahan,” kata Kepala DLH Kota Pangkalpinang Bartholomeus Suharto kepada Bangka Pos, Jumat (1/8/2025).

“Dalam dua bulan terakhir, kami sudah dua kali diundang DPRD Kota maupun Provinsi untuk membahas dokumen pengelolaan sampah, termasuk opsi lokasi baru tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Ini sudah masuk pembahasan lintas wilayah," ujar Suharto.

Dia menambahkan, langkah tersebut mengacu pada dokumen perencanaan teknis manajemen persampahan (PTMP) yang disusun berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang tentang Roadmap Pengelolaan Sampah 2025–2026. 

“Namun, pencarian lokasi TPST yang ideal masih menjadi tantangan tersendiri. Ini bukan sekadar soal teknis atau lahan, tetapi juga menyangkut kesiapan sosial dan lingkungan masyarakat sekitar," kata Suharto.

Sebelumnya diberitakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Pangkalpinang yang volume sampahnya sudah melampaui kapasitas menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pemerintah Kota Pangkalpinang diberi waktu 30 hari untuk mengambil langkah strategis dalam pengelolaan sampah.

Menurut Suharto, Kota Pangkalpinang saat ini menghadapi tekanan ganda, yakni keterbatasan infrastruktur persampahan dan minimnya kesadaran kolektif masyarakat.

Hal ini menyebabkan TPA eksisting makin penuh dan tumpukan sampah sering terlihat di sejumlah titik kota.

"Masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar jam angkut. Ini menyebabkan kesan kota yang jorok dan merugikan secara estetika maupun kesehatan," kata Suharto.

Solusi jangka menengah

Lebih lanjut, Suharto mengatakan, pihaknya membuka ruang investasi dan kolaborasi dengan sektor swasta dalam upaya mencari solusi jangka menengah.

Sejumlah tawaran teknologi pengolahan sampah, termasuk teknologi termal dan RDF (refuse derived fuel), mulai dijajaki. 

Namun, Suharto menegaskan bahwa pihaknya selektif terhadap teknologi yang ditawarkan.

"Kita terbuka terhadap inovasi, tetapi jangan sampai teknologi yang mahal hanya jadi proyek coba-coba. Harus relevan, teruji, dan layak secara biaya operasional," ujarnya.

Selain itu, DLH Kota Pangkalpinang juga mendorong partisipasi aktif pelaku usaha, hotel, warung, dan UMKM untuk tidak sekadar menyerahkan sampah ke pemerintah, melainkan ikut memilah dan mengelola sampah tersebut dari sumbernya. (t2)