MENTOK, BABEL NEWS - Komisi I DPRD Bangka Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perangkat Desa Bakit, Camat Parittiga dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Bakit, di kantornya, Senin (4/8).
RDP ini digelar terkait permohonan audiensi masyarakat yang tidak setuju dengan Pilkades PAW 2026 dipilih secara musyawarah, dengan dipilih per Kepala Keluarga (KK). Tetapi meminta seluruh mata pilih yang sudah memenuhi syarat ikut dalam Pilkades.
"Jadi sesuai dengan permohonan Pemdes Bakit minta difasilitasi RDP. Kami DPRD tentu mendukung hal yang positif untuk mengisi kekosongan kepala desa, ada hal yang perlu diperhatikan terkait regulasi. Apabila sesuai aturan kami wajib mendukung itu," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya.
Ia menjelaskan, saat ini Desa Bakit dipimpin oleh Pj Kades, setelah kades sebelumnya meninggal dunia, sehingga harus dilakukan Pilkades PAW. "Karena sebuah desa dibiarkan kekosongan walupun ada Pj. Tetapi kebijakan strategis tidak dapat diambil, harus kades definitif. Karena ini apa yang diinginkan masyarakat, apabila masih belum sesuai dengan regulasi yang ada terkait peserta untuk mengikuti proses pemilihan Pilkades PAW," katanya.
Deddi Wijaya telah meminta, Pemdes Bakit bersurat ke Kemendagri, menanyakan terkait peserta yang dapat mengikuti Pilkades. "Jadi kami akan minta pihak Pemdes bersurat ke Kemendagri, apa boleh melakukan atau bertentangan dengan aturan. Terkait pedoman melaksanakan Pilkades PAW tersebut," katanya.
Kepala Dinsospemdes Bangka Barat, Achmad Nursyandi menjelaskan, rapat dengar pendapatan dilakukan karena adanya aspirasi masyarakat desa. "Ketika ada musdes yang dilakukan oleh BPD ada aspirasi masyarakat. Makanya aspirasi masyarakat itu kita bahas di RDP hari ini," jelasnya.
Diakuinya, jabatan Pj Kades Bakit, telah dijabat 1 tahun. Sehingga adanya keinginan masyarakat, untuk dapat dipimpin kades definitif. "Pj Kades ini setiap enam bulan dievaluasi oleh kecamatan, hasil evaluasi disampaikan ke bupati melalui kami. Sejauh ini pemerintahan di Pemdes Bakit, cukup kondusif. Hanya hal strategis tidak bisa diambil keputusan oleh Pj," ujarnya.
Pihaknya akan menyampaikan persoalan ini ke Kemendagri. Sehingga nantinya, dapat menjadi acuan Pemdes Bakit untuk melakukan Pilkades PAW. "Jadi perlu penyesuaian regulasi, dan kami mengapresiasi DPRD telah mengundang kami dan perwakilan dari warga, Pj kades dan Camat untuk bersama-sama mencari apa yang diinginkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua desa di Kabupaten Bangka Barat, belum memiliki kepala desa (Kades) definitif hingga saat ini. Kedua desa itu, yakni Desa Air Belo berada di Kecamatan Mentok, dan Desa Bakit di Kecamatan Parittiga. Kedua desa ini masih dijabat oleh Penjabat (Pj) Kades.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Bangka Barat, Achmad Nursyandi menjelaskan, terkait belum dilakukan pemilihan kepada desa definitif di dua desa tersebut. "Jadi dua desa yang mengalami kekosongan, kades definitif. Pertama Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Kedua, Desa Bakit Kecamatan Parittiga, dua desa ini kadesnya meninggal dunia. Kades Air Belo meninggal dunia pada 2023 dan Kades Bakit pada 2024. Sehingga kita tunjuk Pj Kades," kata Achmad Nursyandi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7)
Diakuinya, kekosongan Kades definitif di Desa Air Belo, sudah berlangsung kurang lebih dua tahun, dan Desa Bakit satu tahun. Sehingga pemerintahan desa dipimpin oleh Pj Kades. "Kita belum melaksanakan pemilihan kepala desa, definitif. Karena adanya perubahan Undang-undang," ujarnya. (riu)