Berita Belitung

Resah Jalan Nyaris Putus di Desa Sijuk, Warga Datangi Penambang Sengkelik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI - Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, akhirnya ditertibkan jajaran Polsek Sijuk pada Selasa (5/8/2025) malam. Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan sembilan penambang dan sejumlah barang bukti peralatan tambang jenis suntik.

SIJUK, BABEL NEWS - Masyarakat Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung berbondong-bondong mendatangi aktivitas tambang timah di sekitaran jalan menuju Pantai Sengkelik pada Selasa (5/8) malam. Kondisi tersebut dipicu keresahan masyarakat setempat, karena aktivitas tambang yang nyaris membuat akses jalan putus. 

Padahal di lokasi sekitar sudah pernah diimbau dan dipasangi spanduk larangan oleh aparat penegak hukum bersama camat dan desa agar tidak menambang di lokasi itu. "Masyarakat ini resah, masalahnya jalan ke Sengkelik ini sudah kena. Jadi jangan sampai jalannya putus, masyarakat beri imbauan," ujar warga berinisial DT saat dihubungi.

Ia menambahkan, kedatangan masyarakat pada malam hari dikarenakan aktivitas ramai pada malam hari. Oleh sebab itu setelah bersepakat, sekitar 100 orang bersama-sama mendatangi lokasi.

Setibanya di lokasi, masyarakat mendapati beberapa mobil pikap dan aktivitas penambangan. Kemudian, dilakukan pembicaraan dan penyampaian imbauan. "Tapi tidak ada anarkis, kami juga didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa," katanya. 

Selain memberikan imbauan tidak menambang di sekitar akses jalan, masyarakat juga meminta aktifitas tambang tidak beroperasi malam hari. Sebab jika malam hari, perlengkapan penambang rawan hilang.

"Intinya kami tidak ganggu dengan penambang, karena urusan perut. Kami cuma mengimbau, jalan itu jangan sampai putus dan kalau bisa jangan sampai malam hari," jelasnya. 

Tak berselang lama, Kepolisian Sektor Sijuk melakukan penertiban di kawasan Sengkelik tersebut. Dari penertiban itu, polisi mengamankan sembilan penambang berikut peralatan tambang jenis suntik. 

"Kami mengamankan sembilan orang penambang beserta peralatan yang digunakan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat," ujar Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo pada Rabu (6/8). 

Ia mengatakan, penindakan dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menanggapi keluhan warga. Selain itu, lokasi yang ditertibkan masuk dalam kawasan hutan lindung pantai yang dilindungi.

Di sisi lain, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas tambang sudah merusak akses jalan yang sering digunakan untuk menuju laut. "Kami mengajak semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas tambang di kawasan terlarang, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memengaruhi mata pencaharian nelayan," katanya. (dol)