Jumat, 1 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Bangka Selatan Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengajukan penambahan alokasi pupuk subsidi bagi para petani di daerah itu pada tahun 2025.

Tayang:
Istimewa/ Dokumentasi KPPP Kabupaten Bangka Selatan
STIKER SOSIALISASI --Sejumlah petugas dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Bangka Selatan ketika menempelkan stiker sosialisasi di sejumlah kios beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan untuk mengantisipasi peredaran pupuk dan pestisida palsu. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengajukan penambahan alokasi pupuk subsidi bagi para petani di daerah itu pada tahun 2025. Penambahan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk yang cukup bagi petani. Terutama untuk menyesuaikan kebutuhan petani untuk mengatasi masa tanam padi berikutnya dalam meningkatkan kontribusi mensukseskan program swasembada pangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika berujar, pihaknya telah mengajukan penambahan alokasi pupuk subsidi bagi petani kepada pemerintah pusat. Penambahan ini merupakan respons terhadap kebutuhan petani dan upaya pemerintah untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan ketahanan pangan nasional. Penambahan mengacu pada data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) petani. 

"Insya Allah pada tahun 2025 ini kita melakukan penambahan alokasi kebutuhan pupuk subsidi bagi para petani," kata Risvandika, Kamis (28/8).

Menurutnya, penambahan alokasi tersebut guna menjamin ketersediaan pupuk yang cukup bagi petani, terutama dalam menghadapi musim tanam (MT) yang membutuhkan pasokan lebih besar. Adapun pihaknya menargetkan peningkatan luas tanam padi hingga 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya dengan program luas tambah tanam (LTT) mencapai 1.800 hektare. 

Termasuk meningkatkan indeks pertanaman (IP) padi, dari sebelumnya hanya IP 100 menjadi 200 bahkan menjadi IP 300 hingga IP 400. "Penambahan alokasi pupuk subsidi ini disesuaikan dengan masa tanam petani. Apalagi saat ini petani sudah mulai melakukan olah lahan IP 300," jelas Risvandika.

Diakuinya, realokasi pupuk subsidi di Kabupaten Bangka Selatan telah ditetapkan per Mei 2025. Untuk pupuk jenis urea dialokasikan sebanyak 1.366,764 ton. Semula dialokasikan sebanyak 847,581 ton dan dilakukan penambahan sebanyak 519,183 ton. 

Sementara pupuk subsidi jenis NPK dialokasikan sebanyak 2.379,838 ton. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 617,547 ton setelah sebelumnya dialokasikan sebanyak 1.759,291 ton. Sedangkan untuk pupuk organik dilakukan penambahan sebanyak 101,048 ton. Terakhir alokasi pupuk NPK formula khusus dialokasikan sebanyak dua ton. 

Realokasi pupuk subsidi itu disebar di tujuh kecamatan yang memiliki sentra pertanian. Yakni Kecamatan Toboali, Kecamatan Pulau Besar dan Kecamatan Airgegas. Kemudian, Kecamatan Payung, Kecamatan Tukak Sadai, Kecamatan Lepar dan Kecamatan Kepulauan Pongok. Sementara Kecamatan Simpang Rimba tidak mendapatkan alokasi empat jenis pupuk subsidi tersebut. 

"Realokasi ini menyesuaikan jumlah pupuk dengan kebutuhan riil petani yang terdaftar dalam e-RDKK untuk mencegah kekurangan pupuk," ucapnya.

Risvandika optimistis, lewat penambahan alokasi pupuk yang memadai diharapkan petani dapat meningkatkan hasil panen petani. "Tetapi hasil penambahan kuota pupuk subsidi kita masih menunggu hasil verifikasi dari pemerintah pusat," pungkas Risvandika(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved