Berita Bangka Barat

Atasi Defisit Anggaran di Pemkab Bangka Barat, TPP PNS Dipotong hingga 65 Persen

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemkab Bangka Barat, bakal dipotong.

Bangkapos/Riki.
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Samsu. 

MENTOK, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat memastikan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemkab Bangka Barat, bakal dipotong. Pemotongan TPP bahkan mencapai angka 40 persen hingga 65 persen.

Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu mengatakan, pemotongan ini dilakukan Pemkab Bangka Barat agar dapat menutupi defisit anggaran. "Untuk TPP ini kan sudah kami sampaikan ke Pemda, salah satu menutupi defisit kita kebijakan yang tidak populer ini, untuk menutupi defisit. Karena kondisi keuangan tidak memungkinkan lagi," kata Badri Syamsu, Kamis (28/8).

Menurutnya, harapan Pemkab Bangka Barat dengan dana transfer pusat dan dana bagi hasil, belum mampu menutupi kekurangan tersebut. "Ya jadi, berapa sekitaran 40 sampai 65 persen untuk TPP-nya. Ini hanya untuk TPP PNS, sementara PPPK tidak. Sudah bicara ke bupatinya," jelasnya.

Diketahui, pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat masih dalam proses perhitungan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian bakal disampaikan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Bupati Bangka Barat, Markus, menjelaskan, pengurangan TPP diberlakukan pada tahun 2025. Untuk angka pasti masih digodok dalam Peraturan Bupati. "Lagi dihitung TAPD, kalau sudah ada hitungan pastinya nanti akan kita sampaikan. Jadi sementara ini begitu dulu," ujar Markus.

Menurutnya, pengurangan TPP ASN ini dilakukan tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan akibat kewajiban menutup utang tahun anggaran sebelumnya. Markus mengungkapkan, Pemkab Bangka Barat harus membayar utang sebesar Rp48 miliar pada tahun 2024.

"Karena tadi disampaikan kita ada ada utang tahun kemarin Rp48 miliar. Itu kan menyedot APBD kita. Jadi mau tidak mau Rp48 miliar sudah dibayarkan untuk utang tahun kemarin, menyebabkan terganggunya cash flow Pemkab Bangka Barat," katanya.

Markus menilai, kebijakan ini sebagai keputusan pahit yang harus diambil pemerintah daerah. "Ini kan keputusan yang paling pahit, karena tidak ada jalan lagi. Mau gimana lagi. Dengan kondisi keuangan kita ini kan. Walaupun ada yang tidak mau mengakui, itulah kenyataannya dan saya sampaikan apa adanya," jelasnya.

Ia berharap para pegawai, terutama PNS, dapat memahami situasi ini. Namun, Markus menegaskan bahwa penyesuaian pembayaran TPP tahun ini hanya diberlakukan untuk PNS tidak untuk tenaga honorer dan PPPK. "Untuk 2026 kita akan kembalikan seperti semula, apabila belanja bisa normal, APBD kita juga harus kembali normal," harapnya.

Sebelumnya diketahui, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dikabarkan sedang tidak baik-baik saja. Imbasnya Bupati Bangka Barat, Markus berencana memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh aparatur sipil negera ASN.

Kebijakan ini terpaksa diambil Markus yang baru dilantik sebagai Bupati Bangka Barat pada 2 Juni 2025 lalu, menyusul adanya warisan utang sangat besar mencapai puluhan miliar yang harus dibayarkan pada tahun 2025.

Di antaranya utang Rp48,5 miliar harus dibayarkan Pemkab Babar ke pihak ketiga yang telah menyelesaikan sejumlah proyek tahun 2024 dan utang Rp12 miliar kepada BPJS Kesehatan di tahun anggaran berjalan 2025.

"Ada penyesuaian TPP, karena melihat kondisi keuangan kita. Salah satu penyebabnya karena kita ada utang di APBD 2024, kurang lebih Rp48,5 miliar ke pihak ketiga dan juga ada utang BPJS Kesehatan kurang lebih Rp12 miliar. Jadi, mau tidak mau setelah saya pikir satu bulan ini, secara matang, terpaksa kami harus menyesuaikan TPP ASN," kata Markus, Senin (7/7).

Sebagai, Bupati Bangka Barat, dirinya harus mengambil kebijakan ini. "Saya sebagai pimpinan sekarang ini mau tidak mau harus mengambil kebijakan yang cepat dan tepat. Ini pun, masih defisit kurang lebih Rp52 miliar tahun ini. Defisit berjalan di 2025 dan utang tahun kemarin dibayar tahun ini, menyebabkan menyedot anggaran 2025. Ini menjadi pilihan untuk menyesuaikan," jelasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved