Sabtu, 25 April 2026

Berita Bangka Selatan

1.768 Pekerja Rentan di Bangka Selatan Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini telah diterapkan sejak 1 Agustus 2025.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Cepi Marlianto
PEKERJA RENTAN DAPAT PERLINDUNGAN - Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi berfoto bersama para pekerja rentan di ruang rapat Gedung Namak, kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (4/9/2025). Sebanyak 1.768 pekerja rentan di Bangka Selatan kini mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan. 

Dengan demikian, mampu mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Paling penting dapat mencegah timbulnya kantong kemiskinan baru di Kabupaten Bangka Selatan. Pasalnya, tulang punggung keluarga masyarakat mengalami risiko kematian ataupun kecelakaan dalam bekerja.  Pemerintah daerah terus berupaya maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap risiko sosial di dunia kerja bagi pekerja rentan sehingga mampu menjadi proteksi pekerja dalam menghadapi risiko sosial dalam bekerja,” tutur Debby. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved