Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Barat

5 Hari, Polres Bangka Barat Terbitkan 1.665 SKCK

Kepolisian Resor Bangka Barat telah menerbitkan sebanyak 1.665 SKCK dalam lima hari sejak Rabu (10/9) hingga Minggu (14/9).

Dokumentasi Polres Bangka Barat
SKCK--Terlihat antrean di loket pembuatan SKCK Polres Babar, polisi mencatat, sebanyak 1.665 SKCK telah diterbitkan oleh Sat Intelkam Polres Bangka Barat, hingga Minggu (14/9/2025). 

MENTOK, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Barat telah menerbitkan sebanyak 1.665 SKCK dalam lima hari sejak Rabu (10/9) hingga Minggu (14/9). Hal ini dilakukan setelah adanya kebutuhan masyarakat dalam proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugaraha, mengatakan, Sat Intelkam membuka kebijakan pelayanan di hari libur, untuk membantu masyarakat. "Kami melihat langsung kebutuhan masyarakat yang luar biasa terhadap penerbitan SKCK untuk keperluan PPPK. Oleh karena itu, saya memutuskan agar pelayanan tetap dibuka meskipun di hari libur," kata Pradana Aditya Nugaraha, Minggu (14/9).

Menurutnya, ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat, bukan hanya penegak hukum. "Lonjakan signifikan terjadi pada Sabtu (13/9), dengan 595 pemohon terlayani hingga pukul 01.00 WIB dini hari," jelasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, resmi mengumumkan daftar peserta alokasi dan pengisian daftar riwayat hidup pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Bupati Bangka Barat nomor 810/374/BKPSDMD/2025, yang dikeluarkan berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13082/B SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 tentang penyampaian daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, jumlah alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bangka Barat mencapai 1.863 orang. Rinciannya, sebanyak 1.046 peserta berasal dari pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN, sementara 817 peserta lainnya berasal dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved