Jumat, 15 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

16 Elang Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal di Bangka Belitung 

Belasan ekor elang tersebut diamankan dari Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Tayang:
Editor: suhendri
Dokumentasi Alobi Foundation
ELANG - Alobi Foundation menerima titipan 16 ekor elang. Belasan ekor elang ini diamankan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dari seorang pelaku yang kedapatan memperjualbelikan satwa dilindungi melalui media sosial, Rabu (10/9/2025) lalu. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan berhasil mengamankan 16 ekor elang dari seorang pelaku yang kedapatan memperjualbelikan satwa dilindungi melalui media sosial. 

Belasan ekor elang tersebut diamankan dari Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/9/2025) lalu. 

Tiga belas dari 16 ekor elang itu adalah elang tikus (Elanus caeruleus).

Sisanya sebanyak 3 ekor merupakan elang bondol (Haliastur indus). Ke 16 ekor elang itu kini dititipkan di Alobi Foundation

Adapun pelaku ditahan di kantor Seksi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan.

Dia diperiksa penyidik Balai GAKKUM Wilayah Sumatera. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40A Ayat 1 huruf d jo Pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Dalam kondisi sehat

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Alobi Foundation, seluruh elang yang dititipkan dalam kondisi sehat.

Saat ini, dua ekor elang bondol remaja sudah dipindahkan ke kandang rehabilitasi, sedangkan sisanya masih menjalani masa karantina.

"Banyak di antaranya masih berupa anakan yang membutuhkan perawatan khusus. Kami sudah lakukan medical check-up dan akan lanjutkan dengan proses rehabilitasi," kata Manajer Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Air Jangkang Alobi Foundation, Endi R Yusuf, kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Menurut Endi, elang tikus dan elang bondol merupakan satwa asli Bangka Belitung.

Keduanya berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi hewan kecil yang berpotensi menjadi hama pertanian maupun perkebunan masyarakat.

Karena itu, Endi mengapresiasi langkah cepat aparat Gakkum dan BKSDA yang berhasil menangkap pelaku sekaligus menyelamatkan satwa liar dilindungi itu. 

Ia menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku lain agar menghentikan praktik perdagangan satwa secara ilegal.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved