Jumat, 15 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

16 Elang Diselamatkan dari Perdagangan Ilegal di Bangka Belitung 

Belasan ekor elang tersebut diamankan dari Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

Tayang:
Editor: suhendri
Dokumentasi Alobi Foundation
ELANG - Alobi Foundation menerima titipan 16 ekor elang. Belasan ekor elang ini diamankan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dari seorang pelaku yang kedapatan memperjualbelikan satwa dilindungi melalui media sosial, Rabu (10/9/2025) lalu. 

"Penjualan satwa liar dilindungi melalui media sosial di Bangka Belitung cenderung meningkat. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bahwa tindakan itu akan ditindak tegas dengan konsekuensi hukum berat," ujar Endi.

Alobi Foundation menyebut elang termasuk satwa dilindungi yang paling sering diperdagangkan di Kepulauan Bangka Belitung.

Selain populasinya berkurang karena perburuan, habitat elang juga terus menyusut akibat alih fungsi lahan, terutama oleh aktivitas tambang ilegal.

"Saat ini, selain 16 ekor elang hasil penindakan terbaru, Alobi Foundation juga tengah merawat dua ekor elang bondol dewasa hasil serahan warga dan satu ekor elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster) dewasa yang merupakan barang bukti kasus kejahatan satwa sebelumnya," tutur Endi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved