Berita Bangka

Kebutuhan PPPK Paruh Waktu, Setiap Hari, Polres Bangka Terbitkan 600 SKCK

Rintik hujan tak menghalangi Marlina (46), warga Kampung Nelayan, Sungailiat, Kabupaten Bangka, untuk datang ke kantor Polres Bangka.

Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
URUS SKCK - Para calon PPPK paruh waktu saat mengurus SKCK di Polres Bangka sebagai salah satu persyaratan penerimaan PPPK paruh waktu, Rabu (17/9/2025). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Rintik hujan tak menghalangi Marlina (46), warga Kampung Nelayan, Sungailiat, Kabupaten Bangka, untuk datang ke kantor Polres Bangka, Rabu (17/9). Kedatangannya ini untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan dalam proses penerimaan PPPK paruh waktu.

Mengendarai sepeda motor, dirinya datang menerobos hujan berbekal perlindungan dari sehelai jas hujan. "Untuk keperluan ini, enggak apa-apa walaupun hujan," kata Marlina.

Meski harus antre dan menunggu, dirinya pun bersyukur lantaran sejauh ini tidak ada kesulitan dan halangan dalam mengurus berkas-berkas PPPK paruh waktu tersebut. "Dibilang sulit enggak juga, Alhamdulillah lancarlah," ucap wanita yang sudah lima tahun bekerja di BPBD Kabupaten Bangka ini.

Dirinya mengaku senang lantaran mendengar kabar adanya pengangkatan PPPK paruh waktu ini lantaran akhirnya mempunyai kejelasan status sebagai pegawai pemerintahan. "Alhamdulillah ada kabar baik. Dari tahun 2020 (jadi honorer-red) menunggu, ini kado ulang tahun pernikahan," ujarnya.

Kasat Intelkam Polres Bangka, Iptu Junaidi menyebut, membludaknya permohonan penerbitan SKCK di Polres Bangka terjadi mulai Kamis, 11 September 2025, atau kurang lebih sepekan yang lalu. "Mulai dari hari Kamis (11 September 2025-red) sampai dengan saat ini, di wilayah Bangka Belitung ada proses pemberkasan untuk tenaga PPPK paruh waktu, baik itu dari tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten lainnya," ungkap Junaidi.

Ia menyebut, pembuatan SKCK dapat diterbitkan sesuai dengan domisili dari masing-masing pemohon di polres setempat. "Jadi walaupun di bekerja sebagai honorer di provinsi, tapi memegang KTP Kabupaten Bangka, berarti dia mengajukan SKCK di Polres Bangka," jelasnya.

Pihaknya mendata, sejak sepekan terakhir, Polres Bangka menerbitkan sebanyak 500-600 lembar SKCK bagi pelamar PPPK paruh waktu setiap harinya. Total, dalam sepekan terakhir, Polres Bangka telah menerbitkan sebanyak kurang lebih 2.600-an lembar SKCK dan terus bertambah seiring berakhirnya masa pemberkasan PPPK paruh waktu pada 22 September 2025.

"Memang pada hari Kamis, peralatan server kami cuma satu alat. Upaya yang kami lakukan adalah menarik alat yang ada di Polsek Belinyu untuk menambah server. Sehingga saat ini kami menggunakan dua alat komputer untuk memback up permohonan SKCK," jelasnya.

Selain itu, untuk memberikan pelayanan dan membantu kelancaran proses penerimaan PPPK paruh waktu, Polres Bangka juga menambah jam pelayanan. "Berdasarkan jam kerja, seharusnya Sabtu Minggu itu libur. Tapi kami dari Polres Bangka, khususnya pelayanan SKCK, Sabtu dan Minggu kemarin kita buka setengah hari, mulai dari jam 8 sampai jam 1 siang," tuturnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved