Berita Pangkalpinang

2025, DPRD Pangkalpinang Terima 19 Raperda

Dari 19 raperda tersebut, satu di antaranya merupakan inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah

Editor: suhendri
bangkapos.com
Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sepanjang 2025 ini, DPRD Kota Pangkalpinang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menerima 19 rancangan peraturan daerah (raperda).

Dari 19 raperda tersebut, satu di antaranya merupakan inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah serta Sastra Daerah.

Demikian disampaikan Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian.

“Raperda ini (tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah serta Sastra Daerah–red) tengah dibahas dengan fraksi-fraksi terkait tanggapan atas pendapat Penjabat Wali Kota Pangkalpinang,” kata Elvian, Senin (22/9/2025).

Regulasi tersebut, lanjut dia, nantinya diharapkan dapat melestarikan bahasa dan sastra lokal di tengah arus globalisasi.

"Harapan kami, perda ini nantinya bisa memperkuat identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap warisan lokal," ujar Elvian.

Adapun sepanjang 2024, DPRD bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil mengesahkan 12 peraturan daerah (perda).

Dari jumlah itu, tiga di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD mengenai ketahanan keluarga, perlindungan anak, dan partisipasi masyarakat.

Elvian menyebutkan, penegakan perda yang telah disahkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kepala daerah melalui satuan polisi pamong praja (satpol PP) memiliki kewenangan melakukan pengawasan hingga penindakan atas pelanggaran perda.

Ia pun menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan implementasi regulasi tersebut.

"Kami berharap masyarakat memahami dan mematuhi setiap perda yang sudah disahkan. Semua regulasi dibuat demi kepentingan bersama untuk menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan sejahtera," tutur Elvian. (t2)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved