Berita Belitung

Fraksi Gerindra Sentil Pengadaan Videotron, Awat: Padahal Sudah Sepakat Hanya Pakai CSR

Proyek satu unit videotron dengan nilai Rp958,88 juta di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung tersebut tercantum dalam RAPBD 2026.

Editor: suhendri
Pos Belitung/Adelina Nurmalitasari
RENCANA LOKASI VIDEOTRON - Area Rock Corner di simpang Jalan Melati, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang direncanakan menjadi lokasi pemasangan videotron melalui APBD 2026. Pembahasan soal pengadaan videotron ini memicu ketegangan di rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Senin (13/10/2025). 

“Kami hanya setuju satu videotron dan itu melalui mekanisme CSR,” kata pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung ini.

Pertanyakan urgensi

Isu videotron tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Fraksi Gerindra dalam pandangan 
umum terhadap Raperda APBD 2026 pada 7 Oktober lalu.

Saat itu, Gerindra menyoroti adanya anggaran hampir Rp1 miliar untuk proyek videotron di tengah kondisi pendapatan daerah yang menurun dan pemangkasan sejumlah belanja modal. 

Fraksi Gerindra mempertanyakan dasar dan urgensi anggaran tersebut, terutama karena sebelumnya dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, videotron disebut merupakan bantuan dari program CSR.

“Jika pengadaan sudah dijamin melalui CSR, maka pencantuman kembali dalam APBD mencederai prinsip good governance dan patut didalami lebih lanjut,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Belitung, Ferliza, saat membacakan pandangan umum fraksi  pada rapat paripurna, Selasa (7/10/2025). 

Pengadaan videotron juga sempat menjadi pembahasan ketika diajukan dalam anggaran perubahan 2025 senilai Rp1,8 miliar, namun dicoret oleh DPRD Belitung.

Penguatan citra daerah

Sebelumnya, Bupati Belitung Djoni Alamsyah menjelaskan bahwa rencana awal pengadaan dua unit videotron akan dilakukan melalui skema CSR dari mitra swasta, dengan lokasi strategis di Bundaran Satam dan pertigaan Rock Corner.

Namun, dalam perjalanannya, pihak sponsor menyatakan hanya mampu merealisasikan satu unit videotron melalui CSR.

“Oleh karena itu, satu unit tambahan dianggarkan melalui APBD tahun anggaran 2026 guna memastikan keberlangsungan program komunikasi publik dan promosi daerah,” kata Djoni.

Menurutnya, pengadaan videotron merupakan bagian dari strategi komunikasi publik dan penguatan citra daerah yang terencana dan terukur.

Sarana ini tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur visual, tetapi juga menjadi media strategis untuk menyampaikan informasi resmi pemerintah daerah secara cepat, terbuka, dan menyeluruh kepada masyarakat.

“Videotron menjadi medium komunikasi efektif yang menjembatani interaksi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat,” ujar Djoni. (del)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved