Berita Belitung

Jam Malam Pelajar Bakal Diberlakukan Lagi di Belitung

Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, akan kembali memberlakukan jam malam bagi pelajar SMP dan SMA.

Editor: suhendri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Wakil Bupati Belitung, Syamsir. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS  — Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, akan kembali memberlakukan jam malam bagi pelajar SMP dan SMA.

Kebijakan ini bakal menyasar anak-anak yang sering nongkrong hingga larut malam. Tujuannya agar mereka memiliki waktu cukup untuk beristirahat sebelum sekolah keesokan harinya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Belitung, Syamsir, usai memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah, dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten, serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/10/2025).

Syamsir menegaskan, jam malam akan diterapkan mulai pukul 22.00 WIB, disertai surat edaran resmi yang akan disampaikan melalui kepala sekolah saat upacara bendera.

“Hari Senin, saat upacara, akan disampaikan ke seluruh pelajar bahwa jam malam diterapkan mulai minggu depan,” kata Syamsir.

Selain penerapan jam malam, Pemerintah Kabupaten Belitung juga berencana melakukan razia di tempat-tempat nongkrong pelajar, yang akan dilakukan melalui kerja sama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).

Razia ini bertujuan memastikan pelajar tidak berkeliaran hingga larut malam dan tetap fokus pada pendidikan mereka.

Langkah lainnya adalah pengawasan ketat terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di lingkungan sekolah.

Penjual yang terbukti menjual vape kepada pelajar akan mendapatkan imbauan terlebih dahulu.

Jika tetap melanggar, tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan diberlakukan.

“Kita sudah atur di perda (peraturan daerah) dan perbup (peraturan bupati), usia di bawah 21 tahun tidak boleh membeli (vape), dan kita akan kuatkan agar tidak dijual ke anak-anak sekolah,” ujar Syamsir.

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut dijadwalkan berjalan cepat. Surat edaran disiapkan pada pekan ini, lalu disampaikan kepada kepala sekolah pekan berikutnya, dan langsung disusul tindakan di lapangan, termasuk imbauan di kafe dan tempat nongkrong.

Syamsir menegaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk melindungi generasi muda Belitung dan memastikan mereka siap menghadapi masa depan. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved