Berita Belitung

Soal Rencana Pengadaan Videotron di Belitung, Bupati Djoni Sebut Bukan Ditentang

Djoni menegaskan bahwa rencana tersebut bukanlah program yang ditentang, melainkan hanya perbedaan konsep antara pemerintah daerah dan legislatif.

Editor: suhendri
Pos Belitung/Adelina Nurmalitasari
RENCANA LOKASI VIDEOTRON - Area Rock Corner di simpang Jalan Melati, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang direncanakan menjadi lokasi pemasangan videotron melalui APBD 2026. Pembahasan soal pengadaan videotron ini memicu ketegangan di rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Senin (13/10/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Bupati Belitung Djoni Alamsyah menanggapi rencana pengadaan videotron senilai hampir Rp1 miliar yang menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Di hadapan awak media usai, Djoni menegaskan bahwa rencana tersebut bukanlah program yang ditentang, melainkan hanya perbedaan konsep antara pemerintah daerah dan legislatif.

“Bukan ditentang, berbeda konsep aja. Kan videotron tetap ada satu,” katanya usai rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2026, Senin (13/10/2025).

Pemerintah Kabupaten Belitung, lanjut Djoni, ingin menata wajah Kota Tanjungpandan dengan penempatan videotron di titik yang dinilai lebih hidup, seperti kawasan Bundaran Satam dan Rock Corner.

"Tahun depan bisa saja," ucapnya ketika ditanya awak media jika rencana pengadaan videotron itu ditolak DPRD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Marzuki menyebutkan, rencana pengadaan videotron senilai Rp958 juta tersebut tidak menambah anggaran belanja di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Sebab, dana akan yang digunakan untuk pengadaan videotron itu berasal dari hasil efisiensi di lingkungan dinas yang sama.

“Tidak menambah dana di diskominfo, tetap yang itu. Cuma ada efisiensi, makanya bisa dapat satu unit untuk videotron yang akan dipasang di Rock Corner,” kata Marzuki. 

Disentil Fraksi Gerindra

Sebelumnya, rencana pengadaan videotron di kawasan Rock Corner, simpang Jalan Melati, Tanjungpandan, memicu ketegangan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Senin (13/10/2025).

Proyek satu unit videotron dengan nilai Rp958,88 juta di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung tersebut tercantum dalam Rancangan APBD 2026.

Suasana rapat memanas setelah Bupati Belitung Djoni Alamsyah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Belitung, Suherman alias Awat, menyampaikan interupsi dan menyoroti munculnya kembali anggaran videotron yang menurutnya telah disepakati hanya melalui corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. 

Satu unit videotron melalui CSR ini akan dipasang di atas halte Bundaran Satam.

Namun, dalam draf RAPBD terbaru, muncul kembali rencana pengadaan satu unit videotron di Rock Corner.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved