Berita Pangkalpinang

Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Memproduksi Meja Makan untuk Kafe

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan hasil nyata dari program pembinaan kemandirian.

Editor: suhendri
Dokumentasi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang
PRODUKSI MEJA MAKAN - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang mengerjakan pembuatan meja makan dari kayu, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaga pemasyarakatan dalam membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan hasil nyata dari program pembinaan kemandirian melalui kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kali ini, mereka memproduksi meja makan dari kayu medang dan cempedak.

"Produksi meja makan ini bukan hanya tentang hasil karya, tetapi juga tentang proses pembelajaran, kedisiplinan, dan nilai kerja sama yang dibangun selama pembinaan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Sugeng Indrawan, Senin (20/10/2025).

Sugeng menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaga pemasyarakatan dalam membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat.

"Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, setiap warga binaan memiliki kemampuan produktif dan siap berdaya di tengah masyarakat," ucapnya.

Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Mulsa Afrianto, mengatakan, meja makan yang diproduksi warga binaan tersebut merupakan pesanan Yumin Café.

Menurutnya, adanya pesanan ini merupakan bukti kepercayaan mitra terhadap kualitas produk warga binaan.

"Pesanan dari Yumin Cafe bukan yang pertama, ini menjadi bukti bahwa kualitas hasil kerja warga binaan mampu bersaing di pasaran. Kami terus melakukan pendampingan dan pelatihan agar kemampuan mereka makin meningkat," tutur Mulsa. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved