Berita Bangka Selatan

Wabup Respon Kajian Ombudsman Atasi Sampah Rumah Tangga

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan berkomitmen  untuk menindaklanjuti hasil kajian Ombudsman Republik Indonesia.

(Dokumentasi Protokol)
TERIMA KAJIAN - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi ketika menerima laporan kajian sistemik dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy di Kantor Bupati setempat, Jumat (24/10/2025) kemarin. Kajian tersebut merupakan kebijakan tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di Kabupaten Bangka Selatan. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan berkomitmen  untuk menindaklanjuti hasil kajian Ombudsman Republik Indonesia. Khususnya ihwal tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan di daerah itu. Tata kelola yang baik mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan serta memperkuat rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman akan menjadi acuan penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan persampahan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil kajian tersebut sebagai wujud tanggung jawab. Khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas mengenai tata kelola sampah rumah tangga.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan mengupayakan saran-saran dari Ombudsman," kata Debby Vita Dewi, Sabtu (25/10).

Menurutnya, kajian yang diberikan Ombudsman memuat tujuh poin utama saran perbaikan tata kelola persampahan. Mencakup aspek regulasi dan penegakan hukum, kelembagaan, anggaran dan infrastruktur. Termasuk pelayanan persampahan hingga partisipasi masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendorong tata kelola sampah rumah tangga berkelanjutan melalui berbagai kebijakan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan atas kerja sama yang baik selama proses pelaksanaan kajian. Kajian sistemik ini merupakan bentuk fungsi pencegahan maladministrasi. Agar pelayanan publik, khususnya pengelolaan sampah, dapat berjalan lebih efektif, efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Kajian ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan. Saran perbaikan yang kami sampaikan merupakan hasil kerja bersama," ujar Yozar.

Ombudsman turut bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan survei perilaku masyarakat. Terhadap upaya pengurangan sampah di Kabupaten Bangka Selatan guna memotret pola perilaku masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga dan menghimpun masukan saran masyarakat. 

"Selanjutnya, setelah penyerahan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang memuat saran perbaikan, kami akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya," jelasnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved