Berita Bangka
KUA-PPAS APBD Bangka 2026 Disepakati, Proyeksi PAD Rp235 Miliar
DPRD dan Pemkab Bangka menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Bangka menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bangka dan Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali, dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (31/10/2025).
Pada kesempatan tersebut, disampaikan ringkasan postur Rancangan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1 triliun lebih.
Perinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp235 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp766 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi menyebutkan, KUA-PPAS APBD 2026 tersebut sebelumnya sudah disampaikan dan dibahas.
“Hal-hal yang dibahas dalam KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 adalah mencakup kebijakan umum yang meliputi kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, RAB dan pembiayaan serta plafon anggaran sementara,” kata Jumadi.
Selain itu, lanjut dia, dibahas pula prioritas pembangunan ke depan dan program-program atau kegiatan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Jumadi menekankan perlunya peningkatan kapasitas APBD dan mengembangkan strategi dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta sumber pendapatan baru.
“Kita berharap program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan 2026 mendatang dapat terselenggara dengan baik sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia),” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bangka Jantani Ali mengatakan, pembangunan pada tahun 2026 akan berfokus pada beberapa hal.
Di antaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan tengkes atau stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi dan mempercepat transformasi ekonomi baru, kualitas SDM, serta peningkatan infrastruktur.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Bangka yang sudah berkenan hadir dan menyepakati hal ini (KUA-PPAS APBD 2026--red),” kata Jantani. (u2)
| Korbinmas Baharkam Beri Penguatan Fungsi Binmas Polres Bangka |
|
|---|
| Kader TP-PKK Bangka Tengah Dapat Pelatihan Peningkatan Kapasitas |
|
|---|
| Audiensi DPC Apdesi di Polres Bangka Tengah, Kapolres Ajak Perkuat Kemanan Desa |
|
|---|
| Penutupan Festival Anak Hebat 2025, Efrianda Sebut Ajang Salurkan Bakat dan Kreativitas |
|
|---|
| Prodi Sosiologi UBB Dampingi Warga Mapor Dapatkan Layanan Publik Inklusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20251031_nota-kesepakatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.