BADAU, BABEL NEWS - Rombongan Satgas PKH kembali melakukan penertiban timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung. Kali ini, satu unit truk engkel putih Isuzu nopol B 9193 BCI diamankan karena diduga mengangkut pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau pada Sabtu (1/10).
Belum diketahui pasti berat timah yang diangkut, sebab di bagian bak truk ditutupi belasan drum plastik yang diikat rapi. "Iya benar (pengamanan, red), itu tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Ru," ujar Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.
Sementara ini, truk engkel tersebut dibawa ke Kantor Kejari Belitung dari Pelabuhan Tanjung Ru. Terdapat dua orang yang diperiksa oleh Satgas PKH dalam ruangan kaca yang kemudian dipindahkan ke dalam Kantor Kejari Belitung.
Sementara di halaman kantor, rombongan Satgas PKH terlihat sibuk keluar masuk ruangan. "Itu maaih diproses lebih lanjut. Rencananya barang bukti pasir timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung," kata Bagus Nur Jakfar Adi Saputro. (dol)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.