Berita Pangkalpinang

Gubernur Bangka Belitung Lantik 6 Pejabat, Budi Utama Pimpin BPBD 

Salah satunya, Budi Utama yang dilantik menjadi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Editor: suhendri
Bangka Pos/Rizky Irianda Pahlevy
MELANTIK PEJABAT - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/11/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/11/2025). 

Total ada enam pejabat yang dilantik di ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, tersebut.

Salah satunya, Budi Utama yang dilantik menjadi kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Adapun lima orang lainnya merupakan pejabat eselon III.

"Memang, ini (pejabat yang dilantik–red) sedikit karena pelantikan pertama dulu ada rasa tidak puas karena saya merasa tidak dilibatkan dan merasa tidak sesuai. Sekarang kita sedikit, tetapi pasti bisa mengikuti program pemerintah dan gubernur," kata Hidayat Arsani.

Hidayat menyebutkan para pejabat yang dilantik tersebut sesuai dengan latar belakang dan kemampuan pada bidang yang diduduki.

"Yang sudah saat ini kita sudah pakai filter semua, sesuai dengan akademisi, kemampuan, dan semuanya baperjakat dipimpin sekda," kata Hidayat.

Terkait pelantikan Budi Utama yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hidayat menyebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Sudah mengakui kesalahan, dia meminta maaf dan sudah kita maafkan dan kita lantik. Saya pemimpin bukan tipe pendendam, saya mengingatkan apabila PNS ada bermain politik, maka ada risikonya," ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat bekerja melayani masyarakat secara optimal.

"Bekerjalah dengan baik, proporsional, dan ikuti aturan. Yang sudah berlalu biarlah berlalu, jangan sekali-kali melanggar etika kehidupan bangsa," tuturnya. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved