Berita Bangka

Dinsos Bangka Usulkan 1.000 Orang Terima Bansos Sembako

Dinsos Kabupaten Bangka melalukan berbagai upaya dalam membantu menstimulus perekonomian masyarakat kurang mampu di wilayahnya.

(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa alias Mo. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka melalukan berbagai upaya dalam membantu menstimulus perekonomian masyarakat kurang mampu di wilayahnya. Salah satunya adalah dengan mengusulkan sebanyak 1.000 orang penerima manfaat bantuan sosial (bansos) sembako Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kami mengusulkan ke Kementerian Sosial sebanyak lebih kurang 1.000 warga penerima bansos sembako," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa, Jumat (21/11).

Baharudin Bafa mengatakan, jumlah usulan itu disesuaikan dengan kuota dari Kementerian Sosial dan dipastikan usulan itu bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sosial. "Warga yang diusulkan untuk memperoleh bantuan sosial sembako berada di Desil 1 sampai dengan Desil 4, sementara Desil 5 hanya untuk warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," jelas Mo, sapaan akrabnya.

Ia berharap warga yang nantinya menerima bantuan sosial berupa sembako dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima. 

Baharudin Bafa mengakui, Dinsos Bangka mencatat saat ini ada sebanyak 4.325 warga Kabupaten Bangka yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Mereka adalah masyarakat yang tersebut di semua wilayah kecamatan dan desa ataupun kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka.

"Saya ingatkan warga penerima bantuan sosial dari pemerintah baik berupa sembako maupun bantuan sosial uang tunai sebesar Rp200 ribu setiap bulan digunakan sesuai kebutuhan keluarga," jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah mengawasi dengan ketat bantuan uang tunai yang disalurkan. Pasalnya, jika bantuan tersebut diketahui digunakan untuk kepentingan yang dilarang, maka secara otomatis akan dikeluarkan dari daftar PKH atau  Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sampai saat ini tercatat 36 keluarga penerima manfaat sudah dikeluarkan pemerintah dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) karena berbagai penilaian mulai dari, meninggal dunia, meningkat tingkat kesejahteraan karena diterima sebagai aparatur sipil negara dan temuan penyalahgunaan dana bantuan sosial," ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved