Jumat, 8 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Babel Cuma Punya 27 Pengawas Tenaga Kerja,  Tak Sebanding dengan Beban Pengawasan di Lapangan

Dengan jumlah lebih dari 21.000 badan usaha, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya memiliki 27 pengawas tenaga kerja yang bertugas.

Tayang:
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
RAPAT - Komisi IX DPR RI menggelar rapat bersama pejabat strategis tingkat Kota Pangkalpinang hingga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk kalangan serikat pekerja, di Balai Betason, Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/2025). Rapat ini membahas evaluasi profesionalitas kinerja pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pangkalpinang dalam rangka pengawasan evaluasi profesionalitas kinerja pengawas tenaga kerja, Senin (24/11/2025). 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di daerah. 

Yahya menegaskan, tidak ada temuan khusus yang mendorong kedatangan mereka ke daerah, melainkan sebagai upaya memastikan keselarasan kinerja pengawasan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

"Pengawas ketenagakerjaan memiliki peranan penting untuk memastikan pelaksanaan undang-undang serta seluruh aturan terkait ketenagakerjaan, termasuk perlindungan hak-hak pekerja dan aspek K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)," ujar Yahya kepada awak media usai rapat bersama pejabat strategis tingkat Kota Pangkalpinang hingga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk kalangan serikat pekerja, di Balai Betason, Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (24/11/2025).

Namun dari paparan dan diskusi, Komisi IX DPR RI menemukan persoalan mendasar di Bangka Belitung, yakni keterbatasan jumlah pengawas.

Dengan jumlah lebih dari 21.000 badan usaha, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya memiliki 27 pengawas tenaga kerja yang bertugas.

Kondisi ini dinilai sangat tidak sebanding dengan beban pengawasan di lapangan.

"Kami sedang memikirkan jalan keluar. Salah satunya pemanfaatan teknologi digital agar pengawasan bisa dilakukan lebih efektif, membantu pekerja dan perusahaan menghadapi kendala di lapangan," tutur Yahya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.

"Jika hubungan industrial harmonis, maka seluruh proses ketenagakerjaan akan berjalan baik," ujarnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif atau akrab disapa Udin, menyambut baik kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan evaluasi profesionalitas kinerja pengawas tenaga kerja. 

Menurut Udin, Bangka Belitung memiliki karakteristik khusus yang membuat proses pengawasan ketenagakerjaan tidak semudah di wilayah daratan.

"Mereka (Komisi IX DPR RI–red) memahami bahwa Bangka Belitung, khususnya Pangkalpinang, memiliki keunikan. Sebagai daerah kepulauan, akses pengawasan sering kali menghadapi tantangan geografis. Karena itulah, Komisi IX memutuskan datang langsung untuk melihat situasinya," kata Udin.

Dia berharap, kunjungan kerja legislator Senayan itu dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan di daerah, termasuk peningkatan jumlah pengawas serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah monitoring.

"Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa seluruh masukan dari pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi bahan evaluasi untuk perumusan kebijakan yang lebih baik ke depan," ujar Udin. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved