MERAWANG, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Merawang membekuk dua buruh harian berinisial HD (40) dan SPT (44) warga Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (23/11). Keduanya diamankan setelah kedapatan mencuri kabel di Jembatan Emas, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Kapolsek Merawang, Iptu Muhammad Ryan Nofiandy menjelaskan, peristiwa tersebut mulanya saat salah seorang pegawai honorer Dinas PUPR Provinsi Babel yang bertugas sebagai operator Jembatan Emas melakukan pengecekan peralatan milik Dinas PUPR Provinsi di Jembatan Emas.
"Kemudian ditemukan kabel lampu pylon Jembatan Emas milik Dinas PUPR Provinsi telah hilang. Pegawai honorer tersebut memberitahukan kejadian tersebut kepada atasannya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merawang," jelas Muhammad Ryan Nofiandy, Senin (24/11).
Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merawang pada hari Minggu, 23 November 2025. Anggota Polsek Merawang kemudian langsung bergegas menindaklanjuti peristiwa itu dan dalam waktu cepat berhasil menangkap pelaku. "Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya. (u2)