Senin, 20 April 2026

Berita Belitung Timur

Gubernur Babel: Pelaku UMKM Berhak Dapat Asuransi

Hidayat Arsani menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Editor: suhendri
posbelitung.co/Dede Suhendar
PENYERAHAN KARTU BPJS - Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM di Gedung Ishak Zainudin, Pemkab Belitung, Selasa (25/11/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Gedung Ishak Zainudin, Pemkab Belitung, Selasa (25/11/2025). 

Penyerahan itu merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel yang menggelontorkan anggaran untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.  

Di wilayah Provinsi Kepulauan Babel, tercatat 3.600 pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut.

Khusus di wilayah Kabupaten Belitung, terdapat 426 pelaku UMKM yang sudah didaftarkan. 

"Kami menggunakan APBD kami membiayai BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM. Karena mereka berhak mendapatkan asuransi," kata Hidayat kepada Pos Belitung.

Ia menyebutkan, tanggungan iuran para pelaku UMKM untuk tahun 2025 diterima selama tiga bulan, mulai dari Oktober sampai Desember.

Menurut Hidayat, para bupati sudah ditugaskan untuk mendata para pelaku UMKM agar dapat menerima bantuan tersebut.

"Bantuan iuran ini tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan saja, tetapi juga BPJS Kesehatan. Kalau yang kesehatan itu mungkin sudah 98 persen," katanya.

Ia pun berharap, seluruh pelaku UMKM ke depannya mendapat jaminan BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemprov Babel.

Berdasarkan target tahun 2026, Pemprov Babel akan menyiapkan anggaran untuk 7.000 pelaku UMKM.

"Pelaku UMKM ini jangan hanya berjualan saja, tetapi keselamatan dan kesehatannya harus terjaga," ujar Hidayat. 

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Babel yang telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM.

Menurut Djoni, hal ini membuktikan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. 

"Jadi mereka ada kepastian dalam setiap melangkah menjual dagangannya," ucapnya. 

Ke depan, lanjut Djoni, Pemkab Belitung akan terus mendata para UMKM yang berhak menerima manfaat tersebut. (dol) 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved