Berita Pangkalpinang
Samsat Pangkalpinang Raup Rp5 Miliar Selama Berlangsungnya Pemutihan PKB Jilid 2
Samsat Pangkalpinang meraup pendapatan Rp5 miliar selama berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid 2, 1 September-30 November 2025
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalpinang meraup pendapatan Rp5.077.528.300 selama berjalannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jilid 2, 1 September-30 November 2025.
Program pemutihan pajak ini digagas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud, Selasa (2/11/2025), menyebutkan, pendapatan Rp5.077.528.300 tersebut berasal dari 6.892 unit kendaraan roda dua (Rp944.056.100) dan 2.708 unit kendaraan roda empat (Rp 4.133.472.200).
Leo menambahkan, dari total 9.600 unit kendaraan bermotor (6.892 kendaraan roda dua plus 2.708 kendaraan roda empat) itu, 7.358 unit merupakan kendaraan yang berdomisili di Kota Pangkalpinang.
Sisanya sebanyak 2.000 lebih kendaraan merupakan milik wajib pajak dari daerah lain seperti Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, yang membayar pajak di Pangkalpinang.
"Jadi realisasi penerimaan bersih untuk Samsat Pangkalpinang dalam pemutihan 3 bulan terakhir ini adalah sebesar Rp3.860.367.800," kata Leo. (riz)
| Ekonomi Pangkalpinang Tumbuh 4,12 Persen di Triwulan III-2025, Sektor Jasa Masih Mendominasi |
|
|---|
| Pangkalpinang Pastikan Bangun SMPN 11 Tahun Ini |
|
|---|
| Inflasi Bulanan dan Tahunan Pangkalpinang Turun |
|
|---|
| Peringatan HUT Ke-80 Intelijen Polri, Dit Intelkam Babel Salurkan Bansos ke Warga |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Kejar Target Revitalisasi Pasar hingga Penanganan Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20251111_Leo-Helmud.jpg)