Berita Kriminal
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Usai Tiga Jam Beraksi
Pelarian Beni (37) dan Aldi (17) tidak berlangsung lama setelah keduanya diringkus oleh Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka.
PEMALI, BABEL NEWS - Pelarian Beni (37) dan Aldi (17) tidak berlangsung lama setelah keduanya diringkus oleh Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Hanya berjarak sekitar tiga jam dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua pelaku itu dikejar polisi dan berhasil diciduk di pinggir jalan di Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Senin (1/12) siang.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi menyebut, hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka. "Alhamdullilah, setelah kurang lebih 3 jam dari kejadian, pelaku curanmor berikut barang bukti berhasil kita amankan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka," kata Mauldi Waspandi, Selasa (2/12).
Diketahui, sebelumnya kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor jenis matic Yamaha Xeon dengan plat BN 6036 QR berwarna merah marun di sebuah parkiran warung kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat. Motor itu kemudian dibawa kabur dengan dikendarai oleh pelaku.
Dalam proses penangkapan yang dilakukan, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka langsung mengejar pelaku. Salah satu anggota buser bahkan ada yang menyamar dengan mengenakan jaket ojol (ojek online) untuk membuntuti dan mengikuti pergerakan pelaku.
Mauldi Waspandi mengungkapkan, kronologi kejadian itu bermula ketika motor korban sedang terparkir di sebuah warung kopi dekat Stadion Orom, Jalan Sudirman Sungailiat sekitar pukul 08.00 WIB.
Berbekal laporan dari korban, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Aiptu Nanang Sulistyo langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. "Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pelaku yang diketahui bernama Beni dan Aldi diketahui keberadaannya sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di seputaran Air Ruay Kecamatan Pemali dan berhasil diringkus," ucapnya.
Korban atas nama Zulfikar, warga Lingkungan Rambak Sungailiat mengakui, dirinya tiba menggunakan motor di warung kopi sekira pukul 07.00 WIB pagi lantaran diajak teman ngopi. Dirinya memarkirkan motor di warung kopi dekat Stadion Orom Sungailiat dalam keadaan stang terkunci.
Namun, saat hendak pulang sekira pukul 08.30 WIB, tetiba motor tersebut sudah raib. Dirinya pun segera menuju Polres Bangka dan membuat laporan. Dalam pengakuannya, para pelaku sudah mendatangi dua orang untuk membeli motor hasil curiannya, namun gagal.
"Abis ngambil motor itu, kita keliling dulu pak, dan motor itu sempat sudah kita tawarkan ke orang, ada dua orang, kita mau jual Rp1,5 juta, tapi mereka nggak mau," ungkap Beni, salah satu pelaku.
Dirinya berniat mengambil sepeda motor korban yang terparkir di warung kopi tersebut lantaran saat berjalan kaki melihat sepeda motor terparkir dengan kunci berada didasbord motor. "Kita berdua lewat depan warkop itu pak, saya lihat ada kunci didalam dasbord motor, terus saya suruh Aldi yang ambil, saya nunggu di depannya, sambil mantau orang," ucapnya.
Kini, keduanya berikut barang bukti satu unit motor tersebut telah diamankan di Polres Bangka guna proses pemeriksaan dan penindakan hukum lebih lanjut. (u2)
| Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah Dilimpahkan ke Jaksa, JPU Akan Siapkan Surat Dakwaan |
|
|---|
| Dua Pria Nekat Curi Gelang Emas Rp31 Juta |
|
|---|
| Pria di Mentok Tepergok Simpan 58 Paket Ganja |
|
|---|
| Residivis Simpan Sabu di Tumpukan Kayu |
|
|---|
| Polda Babel Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, 8 Ton Solar Disita dan 3 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251202-CURANMOR-DIRINGKUS-Dua-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor-123.jpg)