Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Usai Tiga Jam Beraksi

Pelarian Beni (37) dan Aldi (17) tidak berlangsung lama setelah keduanya diringkus oleh Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka.

Tayang:
Istimewa/ Satreskrim Polres Bangka
CURANMOR DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat diringkus Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka tiga jam setelah aksinya, Senin (1/11/2025) siang kemarin. 

PEMALI, BABEL NEWS - Pelarian Beni (37) dan Aldi (17) tidak berlangsung lama setelah keduanya diringkus oleh Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Hanya berjarak sekitar tiga jam dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua pelaku itu dikejar polisi dan berhasil diciduk di pinggir jalan di Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Senin (1/12) siang.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi menyebut, hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka. "Alhamdullilah, setelah kurang lebih 3 jam dari kejadian, pelaku curanmor berikut barang bukti berhasil kita amankan, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka," kata Mauldi Waspandi, Selasa (2/12).

Diketahui, sebelumnya kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor jenis matic Yamaha Xeon dengan plat BN 6036 QR berwarna merah marun di sebuah parkiran warung kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Sungailiat. Motor itu kemudian dibawa kabur dengan dikendarai oleh pelaku. 

Dalam proses penangkapan yang dilakukan, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka langsung mengejar pelaku. Salah satu anggota buser bahkan ada yang menyamar dengan mengenakan jaket ojol (ojek online) untuk membuntuti dan mengikuti pergerakan pelaku.

Mauldi Waspandi mengungkapkan, kronologi kejadian itu bermula ketika motor korban sedang terparkir di sebuah warung kopi dekat Stadion Orom, Jalan Sudirman Sungailiat sekitar pukul 08.00 WIB.

Berbekal laporan dari korban, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Aiptu Nanang Sulistyo langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. "Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pelaku yang diketahui bernama Beni dan Aldi diketahui keberadaannya sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di seputaran Air Ruay Kecamatan Pemali dan berhasil diringkus," ucapnya.

Korban atas nama Zulfikar, warga Lingkungan Rambak Sungailiat mengakui, dirinya tiba menggunakan motor di warung kopi sekira pukul 07.00 WIB pagi lantaran diajak teman ngopi. Dirinya memarkirkan motor di warung kopi dekat Stadion Orom Sungailiat dalam keadaan stang terkunci.

Namun, saat hendak pulang sekira pukul 08.30 WIB, tetiba motor tersebut sudah raib. Dirinya pun segera menuju Polres Bangka dan membuat laporan. Dalam pengakuannya, para pelaku sudah mendatangi dua orang untuk membeli motor hasil curiannya, namun gagal.

"Abis ngambil motor itu, kita keliling dulu pak, dan motor itu sempat sudah kita tawarkan ke orang, ada dua orang, kita mau jual Rp1,5 juta, tapi mereka nggak mau," ungkap Beni, salah satu pelaku.

Dirinya berniat mengambil sepeda motor korban yang terparkir di warung kopi tersebut lantaran saat berjalan kaki melihat sepeda motor terparkir dengan kunci berada didasbord motor. "Kita berdua lewat depan warkop itu pak, saya lihat ada kunci didalam dasbord motor, terus saya suruh Aldi yang ambil, saya nunggu di depannya, sambil mantau orang," ucapnya.

Kini, keduanya berikut barang bukti satu unit motor tersebut telah diamankan di Polres Bangka guna proses pemeriksaan dan penindakan hukum lebih lanjut. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved