Jumat, 5 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

DPRD dan Pemkot Pangkalpinang Sepakati Ranwal RPJMD 2025-2029

Setelah tahapan tersebut, pemerintah daerah akan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan musrenbang RPJMD

Tayang:
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
NOTA KESEPAKATAN - Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif (tengah) dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza (kedua dari kanan) menunjukkan dokumen usai menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Pangkalpinang 2025-2029 pada rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (8/12/2025). 

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025  tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, ranwal RPJMD akan dikonsultasikan dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melalui Bappeda Provinsi Babel.

Konsultasi ini untuk memastikan keselarasan dengan RPJMD Provinsi Babel dan RPJMN 2025-2029.

Setelah tahapan tersebut, pemerintah daerah akan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan musrenbang RPJMD sebelum mengajukan rancangan perda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan.

"Persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD harus dilakukan paling lambat 40 hari sebelum batas akhir penetapan perda RPJMD. Kami berkomitmen menyelesaikan dokumen ini tepat waktu, maksimal enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik," tutur Udin. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved