Jumat, 5 Juni 2026

Berita Belitung

Layanan Samsat Belitung Libur Tiga Hari

Samsat Belitung tutup selama tiga hari dalam rangka perayaan Natal dan cuti bersama 2025.

Tayang:
Istimewa/ Samsat Belitung
SAMLING -- Kepala Samsat Belitung Erwinsyah bersama jajaran membuka Samling Mempelam di halaman Gedung Nasional, Tanjungpandan pada Selasa (23/12/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pelayanan Kantor UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Babel Wilayah Belitung atau Samsat Belitung tutup selama tiga hari dalam rangka perayaan Natal dan cuti bersama 2025.

Berdasarkan surat Gubernur Kepulauan Babel nomor: 800/0141/BKPSDMD-II/2025 dan surat Bakuda Provinsi Babel nomor: 900.1.13.1/2496/BAKUDA, libur dimulai tanggal 25 sampai 27 Desember 2025. Pelayanan Samsat akan kembali dibuka pada Senin, 29 Desember 2025.

"Mulai Kamis, pelayanan Samsat mulai libur Natal dan cuti bersama 2025. Karena weekend jadi pelayanan kembali dibuka hari Senin pekan depan," kata Kepala Samsat Belitung, Erwinsyah pada Rabu (24/12).

Bagi wajib pajak yang jatuh tempo pada momen libur tersebut, akan dilayani kembali pada tanggal 29 desember 2025 tanpa dikenakan denda keterlambatan. Jika tidak membayar di tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi silakan dimanfaatkan kesempatan ini, jangan sampa terlambat membayar pajak agar tidak kena denda," katanya.

Erwinsyah menambahkan, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Samsat menyediakan beberapa layanan seperti Samsat Keliling, Samsat Setempoh dan Pos Pelanduk. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved