Senin, 4 Mei 2026

Berita Bangka

2025, Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bangka Meningkat

Kepolisian Resor Bangka mencatat jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka mengalami peningkatan pada tahun 2025.

Tayang:
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Kapolres Bangka, AKBD Deddy Dwitiya Putra. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka mencatat jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka mengalami peningkatan pada tahun 2025. Tercatat, angka laka lantas sepanjang tahun 2025 berjumlah sebanyak 113 kasus. Angka tersebut mengalami tren kenaikan sebesar 48,6 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat ada 76 kasus laka lantas.

Secara rinci, jumlah korban laka lantas juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2025, sebanyak 37 orang korban laka lantas meninggal dunia, 76 orang luka berat dan 95 orang luka ringan. Sedangkan pada tahun 2024, terdapat 20 orang meninggal dunia, 42 orang dan 63 orang luka ringan.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra menyebut, jam rawan laka lantas di Kabupaten Bangka terjadi saat pagi hari pukul 06.30-10.00 WIB ketika masyarakat pergi kerja dan ke pusat perbelanjaan serta sore hari pukul 15.00-17.30 WIB saat jam pulang kerja. 

"Upaya kami dari Polres Bangka untuk mencegah laka lantas yakni dengan memploting personel Polri, terkhusus Satuan Lalu Lintas dan Sabhara di tempat rawan terjadinya laka lantas dan macetnya kendaraan yang melintas," kata Deddy Dwitiya Putra, Jumat (2/1).

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas terjadi karena beberapa faktor yakni faktor lingkungan, jalan, maupun human error. "Dan kebanyakan terjadinya karena faktor kelalaian atau human error (pengendara-red)," jelasnya.

Contohnya kurangnya kewaspadaan ketika keluar dari gang ataupun ruas jalan lainnya tanpa melihat dan memperhatikan kanan kiri. Kemudian adapula fenomena sein kanan belok kiri yang juga masih kerap terjadi. "Kemudian banyak juga ditemukan kendaraan yang tidak memiliki lampu penerangan. Ada lampunya, tapi tidak menyala," ungkapnya.

Lanjut dia, ada juga beberapa kasus kecelakaan yang terjadi karena pengendara dalam kondisi mabuk alkohol seperti arak. "Karena beberapa kasus yang kita temukan, ada bungkusan plastik yang isinya arak," ujarnya.

Pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved