PEMALI, BABEL NEWS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka menetapkan Desa Penyamun, Kecamatan Pemali sebagai kampung zakat, Selasa (6/1). Peluncuran Desa Penyamun sebagai kampung zakat, dihadiri langsung Bupati Bangka, Fery Insani, Kepala Kemenag Bangka serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Diketahui, program kampung zakat merupakan inisiatif Kementerian Agama RI, melalui Surat Keputusan Dirjend Binmas Islam tahun 2024, dengan persiapan yang dilakukan pada tahun 2025. "Desa Penyamun telah melalui proses sosialisasi dan berbagai kegiatan kolaborasi dengan dinas terkait, seperti bantuan pendidikan bagi 11 pelajar, pelatihan pembuatan kripik labu untuk pemberdayaan ekonomi, serta program dakwah dan bantuan bagi guru ngaji yang tidak mampu," kata Kepala Kemenag Bangka, Syarifudin.
Diakuinya, Desa Penyamun menjadi satu-satunya kampung zakat di Provinsi Bangka Belitung, mengikuti ketentuan bahwa setiap provinsi di Indonesia hanya memiliki satu kampung zakat. "Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenag dan pemerintah daerah, dengan tujuan membangun desa yang lebih maju dan mandiri serta mewujudkan ekosistem zakat yang mensejahterakan umat," ujarnya.
Bupati Bangka, Fery Insani menyambut baik dan mendukung penuh program ini karena dinilai memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat desa. "Tentu, kami pemerintah daerah sangat mendukung penuh program ini karena berdampak baik kepada ekonomi masyarakat kita," ungkap Fery Insani. (v1)