Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Belitung Timur

Belitung Timur Siapkan Lahan 8,6 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus mengawal rencana besar pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Tayang:
DOK BANGKA POS
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belitung Timur Ronny Setiawan. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus mengawal rencana besar pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya. Saat ini, progres rencana tersebut tengah memasuki tahap pemenuhan persyaratan teknis dan kelengkapan dokumen administrasi.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) Belitung Timur, Ronny Setiawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 8,6 hektare untuk mendukung proyek strategis ini. Lokasinya berada tepat di kawasan pusat perkantoran terpadu Pemkab Belitung Timur. "Lokasinya tetap seperti rencana awal, yakni di belakang kawasan kantor Pemda. Kita sudah mempersiapkan lahan seluas 8,6 hektare di sana," ujar Ronny Setiawan, Sabtu (23/5).

Ronny Setiawan menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Belitung Timur terus menjalin koordinasi intensif bersama Sekretariat Bersama (Sekber) selaku pihak yang mengoordinir penetapan Sekolah Rakyat di daerah.

Berdasarkan hasil survei dari Kementerian Sosial yang diterima pada 16 April 2026, Kabupaten Belitung Timur dinyatakan telah memenuhi sebagian besar kriteria kesiapan. Hal ini menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan proyek tersebut.

Sejumlah dokumen administrasi penting seperti sertifikat lahan dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sudah didapati Pemkab Belitung Timur. Selain itu, aspek pendukung seperti akses jalan, kesediaan air bersih, jaringan listrik, hingga penilaian kebencanaan juga sudah siap.

"Pada dasarnya kita sudah melengkapi berkas administrasi. Hasil survei menyatakan kondisi lahan sudah ada, listrik dan air bersih juga siap didukung. Posisi kita sekarang masih menunggu kepastian penetapan dari pusat," ucapnya.

Meski begitu, masih terdapat beberapa poin yang memerlukan komitmen penuh dari pemerintah daerah, satu di antaranya adalah pembersihan lahan. Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-UPL) juga menjadi perhatian. Maka dari itu, Ronny menyebut koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPUPRP2RKP).

Ronny Setiawan mengatakan, ada beberapa berkas yang memang baru bisa dipenuhi secara bertahap seiring berjalannya proses pembangunan, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan as-built drawing bangunan. "Kita tetap optimistis dan terus bergerak melengkapi apa pun yang diminta oleh Sekber pusat agar proyek ini segera terealisasi di tanah Belitung Timur," pungkasnya. (z1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved