Berita Pangkalpinang
Pemerintah Kota Pangkalpinang Luncurkan Program Berobat Gratis Pakai KTP
Pemerintah Kota Pangkalpinang meluncurkan program layanan berobat gratis hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang meluncurkan program layanan berobat gratis hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Peluncuran dilakukan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif, didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, di halaman Puskesmas Gerunggang, Kamis (15/1/2026).
Program berobat gratis tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi seluruh warga, khususnya masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif akibat kendala ekonomi.
Saparudin Masyarif yang akrab disapa Udin mengatakan, kebijakan tersebut lahir dari realitas sosial yang kerap ditemui di lapangan.
Menurutnya, tidak sedikit warga yang menunda bahkan menghindari berobat karena terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
"Yang BPJS-nya aktif tentu tidak ada masalah. Tetapi yang tidak aktif ini jumlahnya cukup banyak. Penyebabnya beragam, mulai dari usaha yang bangkrut, kehilangan pencari nafkah, hingga kondisi ekonomi keluarga yang tiba-tiba terpuruk," kata Udin kepada awak media, Kamis (15/1/2026).
Ia menyatakan, dengan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dimiliki Kota Pangkalpinang, pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
"Melalui skema UHC ini, warga yang BPJS-nya menunggak tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Silakan datang ke puskesmas, jangan takut lagi untuk berobat," tuturnya.
Meski demikian, Udin mengatakan, program berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP tersebut tetap mengacu pada data sosial ekonomi masyarakat.
Warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 menjadi prioritas utama penerima layanan berobat gratis.
"Jika ada warga yang baru mengalami kebangkrutan atau penurunan kondisi ekonomi dan belum tercatat dalam data, mereka bisa mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk kemudian dimasukkan ke dalam desil 1 sampai 5," ujar Udin.
Untuk mempermudah akses layanan, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mengintegrasikan sejumlah instansi terkait dalam satu sistem pelayanan, mulai dari dinas kesehatan, BPJS Kesehatan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil), hingga dinas sosial.
"Kami tidak ingin masyarakat yang sedang sakit justru direpotkan dengan urusan administrasi yang berbelit-belit. Semua sudah kami satukan dalam satu sistem," kata Udin.
Ia juga memastikan seluruh puskesmas di wilayah Kota Pangkalpinang telah memiliki prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) yang seragam dalam menjalankan program tersebut.
"Saya tidak ingin ada perbedaan informasi antarpuskesmas. Pelayanan harus satu pintu dan satu penjelasan," ujar Udin.
| 143 Warga Pangkalpinang Terima Bantuan Beras hingga Perlengkapan Mandi |
|
|---|
| 76 CPNS Kanwil Kemenag Babel Dilantik Jadi PNS, Pril Marori Ingatkan soal Tanggung Jawab Moral |
|
|---|
| Menteri Hukum Dorong Perguruan Tinggi di Babel Buka Program Studi Kenotariatan |
|
|---|
| Menkum Resmikan 393 Posbankum di Bangka Belitung, Akses Keadilan Kian Dekat Masyarakat |
|
|---|
| Indeks Demokrasi Indonesia Bangka Belitung Masuk Kategori Tinggi, di Atas Rata-rata Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260115_program-berobat-gratis.jpg)