Berita Pangkalpinang
Pemkot Pangkalpinang Panggil OPD Terkait Soal Kabar Pembebasan Lahan di Kawasan Kolong Akit
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go memimpin rapat koordinasi terkait aset Pemerintah Kota Pangkalpinang
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go memimpin rapat koordinasi terkait aset Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa Kolong Akit, Senin (19/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Smart Room Center (SRC), kantor Wali Kota Pangkalpinang, ini dalam rangka menindaklanjuti informasi yang menyebut kawasan Kolong Akit di Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kerap dimanfaatkan oleh penambang timah ilegal.
"Hari ini kita masih berkumpul (rapat koordinasi–red) bersama OPD (organisasi perangkat daerah) yang kita undang, terutama OPD yang terkait, untuk menyikapi pemberitaan mengenai aktivitas di Kolong Akit. Kami meminta pendapat dari OPD berkenaan dengan aset tersebut," kata Mie Go kepada Bangka Pos seusai rapat.
Dari hasil rapat tersebut, lanjut dia, pihaknya memperoleh informasi bahwa pembebasan lahan di kawasan Kolong Akit telah dilakukan sejak 2008.
Oleh karena itu, OPD yang terlibat dalam proses pembebasan lahan itu turut dipanggil untuk memastikan posisi dan batas lahan yang telah dibebaskan.
"Kami memanggil OPD yang melakukan pembebasan lahan pada waktu itu untuk memastikan di mana posisi pembebasan tersebut. Selanjutnya kami akan melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek langsung kondisi di Kolong Akit," ujar Mie Go.
Dia menambahkan, pengecekan langsung di lapangan akan dilakukan dengan membawa data pembebasan lahan terdahulu untuk disandingkan dengan kondisi eksisting di lapangan saat ini.
Langkah tersebut untuk memastikan apakah lahan yang dibebaskan benar merupakan aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Tim akan mengecek dan mendata pembebasan lahan terdahulu dengan kondisi sekarang. Data-data itu nanti akan kita cocokkan," kata Mie Go.
Menurut Mie Go, persoalan Kolong Akit menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah terkait perlunya pengamanan aset secara menyeluruh agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pengamanan aset itu sangat penting. Seluruh OPD sepakat untuk melakukan pengamanan aset, baik dengan pemasangan patok maupun kunjungan langsung ke aset-aset milik pemkot," tuturnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga akan menginventarisasi kembali seluruh kolong yang berada di bawah kewenangannya, termasuk melakukan pengecekan luasan lahan berdasarkan data yang dimiliki.
"Nanti semua kolong-kolong yang menjadi kewenangan pemkot akan kita inventarisasi kembali dan dicek kesesuaiannya dengan data luasan yang ada," kata Mie Go. (t2)
| Kaji Dokumen Policy Brief Mangrove, KKMD Babel Berupaya Tingkatkan Kualitas Hutan Mangrove |
|
|---|
| SMPN 7 Pangkalpinang Toreh Prestasi Nasional |
|
|---|
| Sambut Penerbangan Internasional Singapura-Belitung, Babel Usulkan Penyusunan Paket Wisata Terpadu |
|
|---|
| Ratusan Polisi Babel Ikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik |
|
|---|
| Akses Sanitasi Aman Baru 7,61 Persen, Pemprov Babel Jalankan Program PPSS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260119_rapat-koordinasi.jpg)