Berita Bangka Tengah
140 Warga Desa Kurau dan Kurau Barat Terima Sertifikat Tanah
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Tengah menyerahkan 140 sertifikat bidang tanah kepada masyarakat.
KOBA, BABEL NEWS - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Tengah menyerahkan 140 sertifikat bidang tanah kepada masyarakat yang ada di wilayah Desa Kurau dan Kurau Barat, Kecamatan Koba, Selasa (27/1).
Agenda penyerahan sertifikat yang diterbitkan melalui program Konsolidasi Tanah itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hiskia Simarmata, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah Gunanto dan jajaran Forkopimda lainnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Babel, Hiskia Simarmata menyampaikan, penyerahan sertifikat ini merupakan tanda kehadiran negara secara nyata di tengah masyarakat untuk menata tanah, menata kawasan, dan menata masa depan kehidupan.
"Konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Berbeda dengan penggusuran, pembebasan tanah, konsolidasi tanah tidak menghilangkan hak masyarakat. Hak-hak itu justru ditata ulang agar lebih teratur, lebih bernilai, dan lebih bermanfaat," sebutnya.
Menurutnya, konsolidasi tanah juga menjadi cara negara menata tanah tanpa menggusur, membangun kawasan tanpa merampas hak, dan meningkatkan nilai tanah tanpa meminggirkan masyarakat. "Sehingga nanti, tujuan daripada konsolidasi tanah tersebut sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Gunanto menjelaskan, untuk edisi kali ini pihaknya menyerahkan sertifikat 140 bidang tanah kepada masyarakat. "Bahwa 140 ini terdiri atas 73 itu sertifikat di Kurau, terus 67 ada di Kurau Barat ini merupakan program yang dilakukan pada 2025 kemarin. Untuk tahun ini kami menunggu untuk koordinasinya lebih lanjut," sebutnya.
Diakui Gunanto, di tahun 2026 ini pihaknya menargetkan menargetkan pelaksanaan sertifikasi 2.148 bidang tanah di Bangka Tengah. Dirinya meminta dukungan dari seluruh stakeholder terkait, agar target tersebut bisa direalisasikan hingga pengujung tahun nanti.
"Di tahun 2026 ini kami targetkan sertifikasi tanah 2.148 bidang. Itu termasuk PTSL, relokasi dari sempadan pantai redistribusi, dan lain sebagainya. Jadi kami mohon dukungan dan pendampingannya untuk penyelesaian di tahun 2026," tuturnya. (w4)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260127-Foto-bersama-dalam-agenda-penyerahan-sertifikat-bidang-tanah.jpg)