Minggu, 7 Juni 2026

Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Potong TPP ASN 20 Persen 

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan bakal melakukan pemotongan sebesar 20 persen dalam pembayaran TPP ASN.

Tayang:
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda (tengah) saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/12/2025). 

KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan bakal melakukan pemotongan sebesar 20 persen dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda usai memimpin rapat koordinasi bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Tengah, Rabu (28/1).

Efrianda menjelaskan, langkah ini terpaksa diambil karena kondisi keuangan pemerintah daerah yang sedang mengalami banyak guncangan pada tahun 2026, sehingga pihaknya harus melakukan banyak penghematan di semua sektor. 

"Nah jadi hari ini, terkait dengan apa namanya anggaran dan sebagainya, kami meminta seluruh OPD untuk berhemat, itu pertama. Yang kedua, meminta seluruh OPD untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah ya," ujar Efrianda.

Menurutnya, setelah dilakukan penyisiran serta pengamatan menyeluruh dalam pos-pos anggaran, jajarannya sepakat untuk memotong TPP ASN sebesar 20 persen. "Jadi saya harus menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, setelah dihitung-hitung dan sebagainya, jadi kami harus melakukan pemotongan TPP sebesar 20 persen," tambahnya.

Dirinya berharap, seluruh ASN ataupun PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Tengah agar memahami kondisi ini dan tetap bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.

"Jadi harap maklum, tapi tadi saya sudah mengingatkan kawan-kawan untuk tetap berkinerja maksimal. Semua kawan-kawan sudah berusaha maksimal, Pak Sekda dan TAPD sudah bolak-balik, sudah minta ke mana-mana, sudah memaksimalkan," jelasnya.

Ia juga memastikan jika keputusan tersebut dapat kembali diubah ketika kondisi keuangan daerah sudah lebih baik di waktu yang akan datang. "Tapi kita masih lihat kondisi dan situasi, karena kita juga gak tahu sampai kapan pemerintah pusat memberlakukan ini, keadaan ini, seperti ini sampai kapan kita juga belum tahu," tuturnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved