Berita Bangka Selatan
Tujuh ASN Pemkab Basel Kena Sanksi Disiplin
Ketujuh ASN tersebut dijatuhi sanksi disiplin buntut dari kasus dugaan tindak kriminal, narkoba, dan indisipliner.
Selain itu, sanksi disiplin juga menyasar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Satu orang PPPK paruh waktu diduga terlibat kasus narkoba dan telah ditahan oleh Polres Basel.
BKPSDMD saat ini sedang memproses surat keputusan pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan.
Lisbeth menegaskan, seluruh proses pemberhentian sementara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Selama putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap, pegawai yang bersangkutan masih memiliki status dalam kepegawaian.
“Selama belum inkrah, mereka masih mendapatkan hak berupa gaji 50 persen. Setelah putusan pengadilan keluar dan salinan dari pengadilan serta kejaksaan kita terima, baru dilanjutkan ke tahap pemberhentian,” tutur Lisbeth.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pengawasan disiplin pegawai kini makin ketat seiring penggunaan presensi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (Simpegnas) yang dikembangkan dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama dua tahun terakhir.
Simpegnas berfungsi sebagai sistem terintegrasi data kepegawaian ASN secara nasional untuk mengelola serta memantau berbagai aspek kepegawaian.
“Absensi sekarang sudah online dan dilakukan tiga kali sehari, pagi, siang, dan sore. Semua kehadiran terpantau, bahkan BKN bisa langsung mengaksesnya,” ujar Lisbeth. (u1)
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
| Polisi dan Warga Gotong Royong Sembelih Hewan Kurban |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban, Belum Ada Temuan Penyakit |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Sesuaikan 4 Struktur OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250808-Lisbeth.jpg)