Berita Kriminal
Polisi di Babel Ungkap 78 Kasus Narkoba di Januari 2026, Nilai Barang Bukti Capai Rp2 Miliar
Jajaran kepolisian di Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap 78 kasus narkoba dengan menangkap 142 orang sepanjang Januari 2026.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jajaran kepolisian di Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap 78 kasus narkoba dengan menangkap 142 orang sepanjang Januari 2026.
Dari 142 orang yang ditangkap, 103 orang di antaranya ditahan dan 39 orang dirujuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga dilakukan rehabilitasi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu 1.443,29 gram, ganja 343, 88 gram, ekstasi 300 butir, dan obat-obat berbahaya lainnya dengan nilai total sekitar Rp2 miliar.
"Jadi, kalau barang bukti yang kita amankan dan harga pasaran saat ini beredar karena harganya berbeda seperti sabu, ganja, ekstasi, tetapi lebih kurang Rp2 miliar dari barang bukti yang kita amankan," kata Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Babel Irjen (Pol) Viktor Theodorus Sihombing dalam konferensi pers di Mapolda Babel, Jumat (30/1/2026).
Viktor menyebutkan, barang bukti narkoba, baik sabu, ganja, dan ekstasi tersebut rata-rata berasal dari luar Babel.
"Asal-usulnya, kita ini negara kepulauan, provinsi kepulauan, yang pasti masuknya (narkoba) sudah pasti lewat jalur-jalur sungai," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Viktor, masih terus melakukan penindakan terhadap para pengedar narkoba, termasuk pelaku yang sampai saat ini masih menjadi target.
"Mungkin kami tidak bisa sampaikan saat ini, tetapi ada yang menjadi target kami dan kami terus mengungkap peredaran di lapas (lembaga pemasyarakatan) hingga lokasi-lokasi lain yang menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Babel," tuturnya.
Viktor menyebut, pihaknya telah mendeteksi atau melacak para tersangka yang diduga menjadi pemasok narkoba di Provinsi Babel.
"Pada saat operasi tidak bisa menemukan mereka karena mungkin punya cara yang spesifik,” ucapnya.
“Ada beberapa orang yang sudah kami targetkan. Kami akan lanjutkan dalam proses pelaksanaan kegiatan, kalau Operasi Antik sudah habis, kami lanjutkan dengan operasi rutin yang berjenjang," sambung Viktor.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Provinsi Babel dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau melihat peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal.
"Masyarakat tidak usah takut dalam memberikan informasi. Upaya pencegahan kita dengan adanya peran dari seluruh masyarakat dalam memberikan informasi terkait lokasi peredaran narkoba," kata Viktor.
"Tentu, peran dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkoba. Maka, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba," tuturnya. (v1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20260201_pengungkapan-kasus-narkoba.jpg)