Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kriminal

Hasan Basri Sempat Memfoto Aditya Warman Sebelum Pembunuhan

Rayhan memberikan keterangan terkait momen terakhir sebelum korban ditemukan tewas.

Tayang:
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Kautsar Fakhri Nugraha
SAKSI - Rayhan Arellio menjadi saksi kasus pembunuhan Aditya Warman di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (3/2/2026). 

Rayhan menambahkan bahwa orang yang memotret dirinya dan korban adalah terdakwa Hasan Basri.

“Benar, saat itu korban minta tolong ke terdakwa untuk memotret kami,” katanya.

Setelah sesi foto tersebut, lanjut Rayhan, dirinya berpamitan untuk meninggalkan pondok kebun.

Rayhan menyebut saat itu korban masih dalam kondisi sehat dan beraktivitas seperti biasa.

Rayhan menuturkan, setelah dirinya meninggalkan lokasi, korban tinggal bersama terdakwa di pondok kebun tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah dirinya pulang dari pondok kebun.

Rayhan  baru mengetahui korban meninggal dunia keesokan harinya setelah mendapat kabar dari pihak keluarga.

Dalam persidangan tersebut, jaksa menilai keterangan Rayhan memperkuat kronologi waktu sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Keterangan tersebut disampaikan Rayhan dengan lancar dan tanpa ragu.

Jaksa menyebut, foto tersebut menjadi penanda bahwa korban masih hidup beberapa saat sebelum kejadian.

Hal ini dapat menjadi bukti yang menjelaskan bahwa terdakwa benar berada di lokasi kejadian. 

Selain itu, keterangan Rayhan juga menegaskan keberadaan terdakwa Hasan Basri bersama korban di lokasi kejadian.

Keterangan yang disampaikan Rayhan menjadi salah satu rangkaian pembuktian dalam perkara pembunuhan yang menjerat terdakwa Hasan Basri dan Martin.

Sebelumnya, jaksa telah memaparkan dakwaan pembunuhan berencana.

Terdakwa juga didakwa atas perbuatan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. (z1)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved