Senin, 8 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Sekolah di Bangka Selatan Ubah Pola Belajar Selama Ramadan, Jam Pelajaran Dipotong 10 Menit

Bulan Ramadan 1447 Hijriah akan membawa perubahan ritme belajar bagi pelajar di Kabupaten Bangka Selatan.

Tayang:
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
BELAJAR MENGAJAR -- Sejumlah peserta didik ketika mengikuti kegiatan belajar-mengajar di SD N 6 Toboali, Jumat (13/2/2026). Selama bulan Ramadan setiap jam pelajaran akan dikurangi selama 10 menit untuk meningkatkan kekhusyukan selama ibadah puasa. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Bulan Ramadan 1447 Hijriah akan membawa perubahan ritme belajar bagi pelajar di Kabupaten Bangka Selatan. Di mana jam pelajaran dipangkas hingga aktivitas fisik berat bagi peserta didik ditiadakan. Tidak hanya itu, setiap satuan pendidikan turut diarahkan untuk menguatkan kegiatan keagamaan tanpa menghentikan proses belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori menegaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan pemerintah pusat. Khususnya terkait pengaturan jam belajar selama bulan Ramadan. Seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama, baik negeri maupun swasta, telah menerima surat edaran resmi ihwal pengaturan tersebut.

"Kami mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat terkait pengaturan jam belajar kepada anak-anak sekolah. Surat edaran sudah kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan," kata Anshori, Jumat (13/2).

Anshori berujar poin utama dalam pengaturan tersebut adalah pengurangan durasi jam pelajaran. Jika pada hari biasa satu jam pelajaran berlangsung selama 45 menit, maka selama bulan Ramadan durasinya menjadi 35 menit. Berkurang 10 menit setiap jam pelajaran. Pengurangan jam belajar ini tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga bagi tenaga kependidikan, termasuk guru. 

Langkah tersebut diambil untuk mendukung kekhusyukan ibadah puasa. Tanpa menghilangkan esensi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selain itu, Disdikbud turut mengatur pola pembelajaran selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri. Di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari masing-masing sekolah.

"Selanjutnya, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah mulai tanggal 23 Februari hingga 13 Maret 2026," papar Anshori

Dalam rentang waktu tersebut lanjut dia, sekolah diberikan keleluasaan untuk mengembangkan inovasi pembelajaran yang bernuansa keagamaan. Pemerintah daerah memberikan ruang kepada sekolah untuk berinovasi. 

Aktivitas pembelajaran selama Ramadan diharapkan lebih banyak melibatkan kegiatan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan pembentukan karakter. Selain itu, kegiatan Pesantren Ramadan 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 11 hingga 13 Maret 2026. 

Selama Ramadan, kegiatan upacara bendera, senam, serta kegiatan ekstrakurikuler ditiadakan. Sebagai gantinya, sekolah diwajibkan menggelar kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sekolah juga tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan fisik berat yang dapat mengganggu ibadah puasa.

"Intinya kami ingin menciptakan suasana sekolah yang khidmat dan kondusif, sehingga seluruh warga sekolah dapat menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya," sebutnya.

Libur Idulfitri 1447 Hijriah kata Anshori ditetapkan mulai tanggal 16 hingga 20 Maret. Dilanjutkan pada 23 hingga 27 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai setelah libur Idulfitri pada 30 Maret 2026. 

Dengan adanya ketentuan ini setiap satuan pendidikan diminta untuk segera melakukan sosialisasi kepada seluruh wali murid. "Harapannya kebijakan yang telah ditentukan ini bisa dijalankan di masing-masing satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan," pungkas Anshori(u1)

Fokus Iman dan Karakter Siswa
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengatur pola kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Aktivitas di satuan pendidikan selama bulan puasa akan  menitikberatkan pada penguatan nilai-nilai keagamaan, spiritualitas, serta pembentukan karakter peserta didik. Selama Ramadan, sekolah diberikan keleluasaan untuk berinovasi dalam menyusun aktivitas pembelajaran yang bernuansa religius dan bermakna.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, mengatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menciptakan suasana pembelajaran yang selaras dengan kekhusyukan Ramadan. Sekaligus tetap menjaga capaian pembelajaran siswa. Sekolah didorong memaksimalkan kegiatan yang melibatkan peserta didik secara keagamaan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

"Kami memberikan keleluasaan maupun inovasi kepada masing-masing sekolah untuk aktivitasnya melibatkan anak-anak secara keagamaan selama bulan Ramadan," ujar Anshori di Toboali, Jumat (13/2).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved