Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Belitung

Bupati Minta Resto Pasang Tirai Selama Ramadan

Bupati Belitung menerbitkan surat nomor 400.8.1/X/II/2026 yang mengatur penyelenggaraan usaha hiburan, rumah makan, rekreasi selama puasa.

Tayang:
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Sekda Kabupaten Belitung, Marzuki. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Bupati Belitung menerbitkan surat nomor 400.8.1/X/II/2026 yang mengatur penyelenggaraan usaha hiburan, rumah makan, rekreasi selama puasa. Surat yang ditandatangani pada 18 Februari itu sudah disampaikan kepada pemilik usaha. 

"THM kami wajibkan untuk tutup satu bulan penuh selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki pada Kamis (19/2).

Marzuki mengatakan, berdasarkan surat Bupati Belitung terdapat tiga pengaturan tempat hiburan, resto, rumah makan dan rekreasi. Pertama, usaha hiburan termasuk di dalamnya rumah makan dan minuman yang disertai hiburan (kafe), bar, pub, karaoke, game net/warnet, spa, panti pijat, dan usaha lainnya yang sejenis, ditutup selama bulan suci Ramadan.

Kedua, usaha hiburan yang melekat dengan pengelolaan hotel atau penginapan dibuka hanya untuk melayani tamu yang menginap di hotel atau penginapan saja mulai pukul 21.00 sampai 23.00 WIB.

Ketiga, usaha rumah makan termasuk di dalamnya restoran, warung makan, kantin, kedai kopi dan usaha kuliner lainnya yang sejenis harus menata tempat usahanya dengan memasang tirai atau kain penutup pandangan pada siang hari.

Terakhir, usaha rekreasi yang menyediakan penjualan makanan dan minuman harus menata tempat usahanya dengan memasang tirai atau kain penutup pandangan pada siang hari. Pengawasan akan dilaksanakan melalui patroli terpadu yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat," kata Marzuki

Kemudian, bagi setiap orang atau badan usaha pemegang izin yang melanggar ketentuan sebagaimana tersebut di atas akan diberikan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara seluruh kegiatan hingga pencabutan izin usaha. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah," katanya. (dol) 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved