Senin, 8 Juni 2026

Berita Bangka

Pengurangan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026, Fery Insani Minta Pelayanan Publik Tak Kendor

Pemerintah Kabupaten Bangka memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Tayang:
(Bangkapos/Arya Bima Mahendra)
Bupati Bangka, Fery Insani. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pemangkasan jam kerja itu telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Bangka Nomor 3 Tahun 2026 tentang jam kerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Bagi yang melaksanakan lima hari kerja, masuk kerja selama Ramadan pada Senin-Kamis yakni pada jam 08.00-08.30 WIB. Lalu istirahat jam 12.00-12.30 WIB dan pulang kerja jam 15.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, jam masuk kerja sama seperti Senin-Kamis, namun jam istirahat dimulai lebih dulu yakni 11.30-12.30 WIB. Lalu jam pulang 15.30-16.30 WIB.

Kemudian, untuk yang melaksanakan enam hari kerja, Senin-Kamis masuk kerja jam 08.00-08.30 WIB dan pulang pada jam 14.00-15.00 WIB. Lalu, Jumat masuk pada jam 08.00-08.30 WIB dan pulang pada 11.00-12.00 WIB. Sedangkan Sabtu, masuk kerja jam 08.00-08.30 WIB dan pulang pada 13.30-14.00 WIB.

Bupati Bangka, Fery Insani menyebut, pada dasarnya pekerjaan yang dilakukan selama Ramadan berlangsung sama seperti biasa. "Sebenarnya sama saja, Ramadan ini sama saja, bekerja. Bahkan di Ramadan ini biasanya orang menjadi sehat, wajah kita juga berseri-seri," ucap Fery Insani, Jumat (20/2).

Dirinya menyebut, pelayanan publik harus tetap berjalan dengan optimal dan enggak boleh kendor. "Harus optimal lah, enggak boleh kendor. Walaupun di jam-jam tertentu karena lapar, agak berkurang kemampuannya," tegasnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved