Sabtu, 11 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemungutan Suara Digelar Juli 2026, Tujuh Desa Siap Pilkades Serentak

Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Bangka Selatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli 2026.

Bangkapos.com
RAPAT KOORDINASI -Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi ketika memimpin rapat koordinasi Pilkades serentak di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Bupati setempat, Senin (9/3). 

TOBOALI, BABEL NEWS - Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Bangka Selatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli 2026. Pemerintah daerah kini mulai mematangkan persiapan melalui rapat koordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) agar Pilkades serentak berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, rapat koordinasi tersebut memiliki arti penting sebagai langkah awal memperkuat kesiapan semua pihak. Khususnya dalam menghadapi pesta demokrasi di tingkat desa. 

Apalagi Pilkades bukan sekadar agenda rutin pemerintahan desa, tetapi merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi yang langsung menyentuh masyarakat. "Rapat koordinasi ini sebagai bentuk kesiapan kita bersama dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan demokratis," kata Debby Vita Dewi, Senin (9/3).

Menurutnya, seluruh tahapan Pilkades harus dipersiapkan secara matang. Mulai dari aspek regulasi, kesiapan penyelenggara, hingga pengamanan. Selain itu, netralitas panitia dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas demokrasi di tingkat desa. Pilkades merupakan wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. 

"Melalui rakor ini potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini dan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik," ujar Debby Vita Dewi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bangka Selatan sendiri mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/5118/BPD tentang persiapan pelaksanaan Pilkades serentak. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan koordinasi bersama Forkopimda guna menjamin pelaksanaan Pilkades yang kondusif serta menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat. 

Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat tujuh desa di Kabupaten Bangka Selatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2026. Ketujuh desa tersebut yakni Desa Jeriji, Desa Delas, Desa Bangka Kota, Desa Simpang Rimba, Desa Paku, Desa Tiram, dan Desa Celagen.

Tahapan Pilkades sendiri telah dimulai sejak awal Maret 2026 dan akan berlangsung hingga Juli 2026. Rangkaian proses dimulai dari tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih. 

Tahapan persiapan dijadwalkan berlangsung pada 3 Maret hingga 19 April 2026. Selanjutnya tahapan pencalonan akan dilaksanakan pada 20 April hingga 13 Juli 2026. Adapun pemungutan suara dijadwalkan berlangsung selama dua hari pada 14 hingga 15 Juli 2026. "Setelah itu, proses penetapan kepala desa terpilih sekaligus pelantikan akan dilaksanakan pada 20 hingga 23 Juli 2026," ucapnya.

Debby Vita Dewi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah selama tahapan Pilkades berlangsung. Stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi kunci agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman. 

"Marilah kita bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta memastikan bahwa proses demokrasi di desa berlangsung jujur, adil, dan bermartabat demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan," pungkas Debby Vita Dewi. (u1)

Siapkan Anggaran Rp400 Juta
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan menggelontorkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di tujuh desa. Dana tersebut disiapkan guna menjamin seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan lancar, aman, dan transparan serta kondusif sesuai regulasi. 

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, anggaran tersebut bersifat fleksibel karena kebutuhan tiap desa bisa berbeda, tergantung jumlah pemilih serta jumlah petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades. Anggaran itu digunakan untuk pembentukan panitia Pilkades tingkat desa, penyusunan daftar pemilih, pengamanan, hingga biaya logistik pemungutan suara. 

Ia memastikan pendanaan tidak akan menjadi kendala dalam pelaksanaan Pilkades yang adil dan transparan. "Pemerintah daerah harus memastikan Pilkades dapat terlaksana sesuai jadwal agar keberlanjutan pemerintahan desa tetap terjaga," papar Debby Vita Dewi.

Debby berharap seluruh tahapan Pilkades serentak 2026 dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan maupun konflik di tengah masyarakat. Kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa, mulai dari pengelolaan pembangunan, pengaturan anggaran desa, hingga menjaga stabilitas sosial masyarakat.

"Netralitas harus dijaga, tidak ada konflik kepentingan, dan partisipasi masyarakat juga kita harapkan tinggi," ucap Debby Vita Dewi(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved