Senin, 20 April 2026

Berita Pangkalpinang

DPRD dan Pemkot Pangkalpinang Setujui RPJMD 2025-2029, Fokus Buka Lapangan Kerja 

Ada sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam penyusunan RPJMD 2025–2029.

|
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
RAPAT PARIPURNA - Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (25/3/2026). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Setelah batal digelar karena tidak mencapai kuorum pada Senin (9/3/2026) lalu, rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dengan agenda utama pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, akhirnya kembali digelar pada Rabu (25/3/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pangkalpinang, Hibir, dihadiri 18 anggota DPRD setempat.

Adapun 12 anggota DPRD lainnya tidak hadir, dengan perincian satu orang sakit, enam orang izin, dan lima lainnya tanpa keterangan. 

Turut hadir dalam rapat Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Pada kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) IV terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Pangkalpinang.

Udin, sapaan akrab Saparudin, mengatakan, Raperda RPJMD 2025–2029 yang telah disepakati bersama DPRD tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

Ia berharap, seluruh tahapan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal mengingat batas waktu penetapan RPJMD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

"Mudah-mudahan bisa tepat waktu karena batasnya enam bulan," kata Udin kepada awak media usai rapat paripurna.

Isu strategis

Udin juga mengungkapkan ada sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam penyusunan RPJMD 2025–2029. Di antaranya, isu ketenagakerjaan dan pengelolaan sampah.

Udin menyebut persoalan ketenagakerjaan, khususnya tingkat pengangguran, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.

"Tingkat pengangguran di Kota Pangkalpinang masih cukup besar, sekitar di angka 5 persen lebih," ujarnya.

Menurut Udin, persoalan tersebut akan menjadi fokus utama dalam perencanaan program pembangunan ke depan, terutama melalui kebijakan yang mampu membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.

Selain itu, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Isu sampah juga menjadi perhatian kita. Ke depan program-program di RKPD maupun di perangkat daerah harus menekankan bagaimana menyelesaikan persoalan sampah ini," kata Udin.

Dia menyebutkan, berbagai masukan dari DPRD selama proses pembahasan RPJMD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved