Jumat, 12 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

DPRD dan Pemkot Pangkalpinang Setujui RPJMD 2025-2029, Fokus Buka Lapangan Kerja 

Ada sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam penyusunan RPJMD 2025–2029.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: suhendri
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
RAPAT PARIPURNA - Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (25/3/2026). 

"Kami sangat konsen (concern) mencatat masukan-masukan dari teman-teman di DPRD. Isu-isu strategis seperti tenaga kerja dan sampah ini akan kita perhatikan secara serius," tutur Udin.

Lebih lanjut, ia berharap, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui RPJMD 2025–2029 Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

"Harapannya, program-program yang disusun benar-benar mampu mengurangi pengangguran dan menyelesaikan persoalan sampah secara bertahap," ujarnya. 

Pedoman utama

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Arnadi menegaskan RPJMD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus menjadi pedoman utama pembangunan daerah ke depan.

Menurutnya, RPJMD harus benar-benar dijabarkan secara berjenjang dan selaras, mulai dari rencana strategis (renstra) perangkat daerah hingga rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) setiap tahunnya. 

"Yang paling penting dalam penyusunan RPJMD adalah konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan sistem perencanaan pembangunan," kata Arnadi kepada Bangka Pos, Rabu (25/3/2026).

Dengan konsistensi tersebut, lanjut dia, arah kebijakan pembangunan daerah akan terlihat lebih jelas, termasuk dalam penentuan prioritas program serta langkah-langkah konkret yang akan dijalankan oleh kepala daerah bersama jajarannya.

"Kalau konsisten, maka akan tergambar dengan jelas arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta langkah-langkah konkret yang akan dilakukan selama lima tahun masa kepemimpinan," tutur Arnadi. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved