Rabu, 22 April 2026

Berita Pangkalpinang

Penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang Panggil Anggota DPRD, Iqbal: Kurang lebih 1 Jamlah

Kemarin, giliran Muhammad Iqbal, Pamenangi, dan Daryanto yang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang. 

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Adi Saputra
PENUHI PANGGILAN PENYIDIK - Muhammad Iqbal, anggota DPRD Kota Pangkalpinang, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang setelah memenuhi panggilan penyidik, Selasa (31/3/2026). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terus melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di lingkungan DPRD setempat tahun anggaran 2024 dan 2025.

Kemarin, giliran Muhammad Iqbal, Pamenangi, dan Daryanto yang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang. 

Usai dimintai keterangan oleh penyidik, Muhammad Iqbal tidak membeberkan secara detail pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

Iqbal lebih memilih menyarankan awak media bertanya langsung kepada Kasi Intel Kejari Pangkalpinang.

"Kurang lebih 1 jamlah. Ya dimintai keterangan bai (saja), ya selebihnya mungkin pacak ditanya ke dalam bai (saja)," katanya kepada awak media, Selasa (31/3/2026).

Iqbal juga mengaku mengenakan jaket untuk mengantisipasi kedinginan saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Pasalnya, dia sempat membaca berita bahwa ada anggota dewan kedinginan saat dilakukan pemeriksaan di Kejari Pangkalpinang.

"Ya karena memang agak tidak sehat, ningok (melihat) berita Dio (anggota DPRD Kota Pangkalpinang–red) kemarin kedingin, ku siap-siap dulu pakai jaket," tutur Iqbal. 

Sementara itu, Daryanto mengatakan, "Sebagai warga negara ya kita wajib memenuhi panggilan, terkait anggaran tahun 2025 untuk selanjutnya tanya ke penyidik."

Adapun Pamenangi menyebutkan, dirinya diberi 16 pertanyaan oleh penyidik.

“Cuman itulah, kalau mau lebih pasti langsung ke penyidik. Apa yang diperintahkan oleh penyidik kami sampaikan, tetapi yang jelas tanya langsung ke penyidik ya," tuturnya. 

Hingga Selasa (31/3/2026), sudah 12 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang.

Mereka adalah Siti Aisyah, Riska Amelia, Dwi Pramono, Sukardi, Panji Akbar, Achmad Faisal, Dio Febrian, Rocky Husada, M Belia Murantika, Pamenangi, Daryanto, dan Muhammad Iqbal. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved